Walikota Bandung, Yana Mulyana. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengingatkan agar panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023 Kota Bandung harus bekerja sesuai aturan dan transparan. Hal itu agar menghindari terjadinya pelanggaran saat PPDB.
Ia menyebut saat ini kehadiran sistem daring (online) selama berlangsungnya proses PPDB banyak bermanfaat dan memudahkan semua pihak, mulai dari orang tua siswa dan sekolah.
“Sekolah sudah diberi keleluasaan manajemen berbasis sekolah (untuk proses PPDB). Jadi, saya ingatkan tolong ikuti regulasi,” kata Yana.
Mengenai celah terjadinya pungutan liar di balik kecanggihan sistem daring, Yana menyebut bukan tidak mungkin hal itu terjadi.
“Secanggih apapun sistemnya, kalau niatnya ada mah mungkin saja (terjadi penyalahgunaan),” katanya.
Namun, Ia berulang kali mengingatkan kepada jajarannya untuk menjaga transparansi dan mengikuti regulasi yang sudah berlaku.
Kata Yana, semua pihak perlu memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan tujuan yang baik.
“Teknologi harus dipergunakan untuk kebaikan. Dan ini juga terkait dengan transparansi serta keadilan, kita sepakati itu. Insya Allah,” tambahnya.
Yana juga menyebut proses PPDB untuk tingkat SD dan SMP yang menjadi domain Pemerintah Kota Bandung sejauh ini berjalan lancar dan normal. (ray)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa