Tukang Parkir, sedang memperagakan cara bayara parkit di Mesin Elektronik di Kota Bandung.(Foto : Dok Humas Pemkot Bandung)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Kota Bandung memiliki 445 mesin parkir yang tersebar di 58 ruas jalan. Mesin parkir ini, adalah untuk memudah pengendara membayar parkir. Tahukah anda cara menggunakan mesin parkir tersebut?
Sebenarnya relatif mudah. Anda hanya memerlukan kartu uang elektronik untuk membayar parkir di mesin tersebut. Selanjutnya, anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Tekan tombol bertanda ceklis pada bagian bawah layar mesin parkir untuk mengonfirmasi pembayaran. 2. Nantinya, anda akan diarahkan untuk memilih tipe kendaraan. Di tahap ini, anda bisa memilih tipe kendaraan yang anda parkir. 3. Input nomor polisi kendaraan. 4. Input estimasi durasi parkir kendaraan. 5. Nanti, akan ada total biaya parkir yang anda konfirmasi. 6. Konfirmasi pembayaran dengan menekan tombol ceklis di atas. 7. Tempelkan kartu uang elektronik anda pada bagian pemindai mesin parkir. 8. Struk parkir anda keluar. 9. Simpan struk tersebut di dasbor kendaraan anda.
Adapun tarif pelayananan parkir di Kota Bandung sudah diatur dalam Perwal Nomor : 66 Tahun 2021.
Sebagai informasi, kehadiran mesin parkir ini mendongkrak pendapatan daerah hingga Rp 3,39 miliar. Dalam dua tahun terakhir, Tempat Parkir Elektronik (TPE) menyumbang pendapatan daerah masing-masing Rp 3,39 miliar pada tahun 2020 dan Rp 2,6 miliar pada 2021.
Jumlah itu belum seberapa dibanding pendapatan sebelum masuknya pandemi Covid-19. Pada 2018, mesin parkir elektronik pernah mencatatkan angka pendapatan hingga Rp 10 miliar. (ray)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa