Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana, Kamis (2/12/2021)/Foto :Dok Humas Pemkot Bandung.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Menjelang Natal dan Tahunn Baru 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021. Pemerintah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Utamanya di sejumlah daerah yang kerap menjadi tujuan wisata, seperti Kota Bandung. Pada hari libur, apalagi libur panjang Kota Bandung, banyak tempat – yang menjadi tujuan wisata. Baik wisata kuliner maupun wisata belanja dan wisata lainnya.
Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana mengatakan, untuk merespon Inmendagri, sejumlah rencana penanganan di PPKM level 3 saat libur Nataru nanti sudah dipersiapkan.
“Di antaranya, kembali menerapkan penutupan sejumlah ruas jalan untuk membatasi mobilitas masyarakat khusus ketika malam pergantian tahun. Hal itu, dilakukan untuk menekan angka pandemi Covid-19 agar tidak kembali naik yang saat ini sudah Kota Bandung sucup landai,” ujarnya di Balaikota Bandung, Kamis (2/12/2021).
Dikatakan Asep, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Satlantas Polrestabes Bandung sudah menyiapkan skema penutupan sejumlah jalan saat Nataru berlangsung, akan dilaksanakan beberapa penutupan jalan di Ring 1 dengan pola pengaturan waktu 18.00-05.00 WIB.
Adapun rencana penutupan jalan bakal dilakukan di 10 lokasi. Yaitu di Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga-Naripan, lalu. Jalan Banceuy-Asia Afrika, Jalan Lembong-Tamblong. Kemudian sepanjang Jalan Merdeka, sepanjang Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Alun-Alun Timur.
“Sekalipun dilakukan penutupan jalan, namun terdapat sejumlah pengecualian bagi masyarakat untuk melintas. Koordinasi juga akan dijalin bersama hotel dan pengelola pusat perbelanjaan yang masuk di dalam penyekatan,” katanya.
Sementara yang di maksud denghan pengecualian, yaitu misalnya akan masuk hotel, penduduk setempat, ambulan dan lainnya dan tentunya tinggal menyampaikan keperluannya kepada petugas yang menjaga di titik tersebut.
Selain penutupan jalan, Asep mengaku menyiapkan skema rekayasa jalan. Pengalihan arus akan dilaksanakan apabila di sejumlah lokasi yang disinyalir berpotensi lokasi berkumpulnya masyarakat terpantau sudah melebihi kapasitas maksimal
“Karena nanti di level 3 nanti akan diberlakukan batasan-batasan tertentu. Jadi kalau di lokasi tertentu sudah terpantau kapasitas melebihi batas 50 persen akan dialihkan ke jalur lain atau rekayasa ke arah masuk lokasi tersebut,” jelasnya.
Sedangkan untuk pengaturan ganjil genap, Asep menyebutkan saat ini skema tersebut masih tetap dijalankan. Namun hanya diberlakukan saat akhir pekan saja. Saat Nataru, warga tetap diminta untuk menjalankan Protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dengan 5 M.
Lokasinya masih tetap di pintu keluar tol di Kota Bandung, yakni Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moh. Toha dan Buahbatu. Serta satu penambahan di Terminal Ledeng.
“Saat malam pergantian tahun nanti rencananya akan ditambah ganjil genap ini, yaitu di perbatasan Cibiru dan Cibeureum. Tapi belum pasti, nanti menunggu dulu keputusan hasil rapat pimpinan,” tegasnya. (Yat)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa