Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi. (Foto : Ist/Net)
DEPOK, FORMASNEWS.COM- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021, di Provinsi Jawa Barat (Jaba). Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, akan tetap memperhatikan dan memperjuangkan siswa miskin. Mereka harus terfasilitasi untuk tetap bisa sekolah, namun tetap tidak melanggar sistem yang sudah dibangun. Termasuk Kepala Cabang Dinas (KCD), selaku ketua PPDB.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dedi Supandi mengatakan, selain itu juga tidak satu orangpun, dalam PPDB ini melanggar system yang sudah dibangun. “Maka itu, bila ada hal-hal yang tertentu, tadi saya sudah putuskan kan, Kepala sekolah lakukan rapat dengan sekolah kirimkan surat ke ketua PPDB. Saya sudah instruksikan ke KCD untuk segera memutuskan PPDB supaya bisa segera berjalan,” ujarnya di sela – sela peninjauan PPDB di SMAN 1 Depok, Jumat (11/6/2021).
Dikatakan Dedi, dalam PPDB tahun 2021 ini juga, Disdik Jabar sudah melakukan antisipasi dengan meningkatkan teknologi, agar tidak terjadi kekisruhan PPDB akibat server down saat input data siswa. Untuk itu, pihaknya menjamin server tidak akan down saat pendaftaran PPDB 2021 ini. Kaerena, Disdik sendiri sudah menaikkan teknologi yang digunakan dalam PPDB dengan pola Cloud Computing (Komputasi Awan).
“Server sudah kita naikkan dengan pola Cloud. Jadi saya pastikan dan saya jamin tidak akan terjadi server down di pemerintah provinsi Jawa Barat,” katanya.
Antisipasi yang dilakukan Disdik itu, karena pihaknya sempat menerima laporan dari orang tua murid mengenai adanya keterlambatan dalam input data. Setelah dikonfirmasi ternyata kendala jaringan ada pada peserta yang mendaftar, bukan pada server PPDB. “ Orang tua menanyakan kepada saya melalui DM Instagram, pak kami terlambat input apakah servernya down. Ternyata yang ada, saat mereka input jaringan di pihak penginput itu yang kurang bagus,” tambah Dedi.
Lebih lanjut Dedi menyatakan, dari hasil evaluasi PPDB di Kota Depok, ada ketimpangan jumlah sekolah negeri dan swasta. Sehingga kuota penerimaan tentu terdampak dari minimnya jumlah sekolah negeri yang ada. Saat ini Depok hanya memiliki 15 SMA negeri dan 4 SMK negeri. Sedangkan sekolah swasta cuku banyak sejumlah 133 sekolah.
“Evaluasi saya untuk Depok kuota di Depok yang negeri ada sekitar 5.600 dan swasta ada sekitar 18.000 kuota. Artinya, memang antara jumlah kuota negeri dengan swasta lebih banyak swasta. Ini bagian dari evaluasi yang harus kita lakukan,” ungkapnya.
Dedi menuturkan ada hal berbeda dalam PPDB tahun 2021. Dimana sekolah swasta juga masuk dalam bursa PPDB. “Perbedaan tahun ini makanya saya masukkan swasta ini bagian dari pilihan dalam zonasi PPDB. Ada beberapa permasalahan yang tadi kita sudah lakukan evaluasi,” katanya.
Ditegaskan dia bahwa sekolah dimana pun sama saja sehingga tidak ada stigma sekolah favorit. Oleh karena itu pihaknya memasukkan sekolah swasta dalam zonasi PPDB. Bagi orang-orang yang dikatakan miskin tapi dia terlempar di sekolah negeri dan harus sekolah swasta maka sudah disiapkan alokasi anggaran. “Seperti diberi, beasiswa swasta per individu untuk membiayai warga miskin dan program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), termasuk Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang reguler,” tegas Dedi (Yat)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa