Bawaslu dan Satpoldam Kabupaten Subang, sedang menertibang APK di sejumlah titik fasilitas umum, Senin (12/2/2024)/Foto : Sony.
SUBANG, FORMASNEWS.COM – Untuk menegakan aturan Pemilu prihal selama masa tenang pemilu 2024, seperti Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah terpasang di fasilitas umum, ditertibkan dan harus sudah clear sampai hari H pungut hitung suara 14 Februari 2024.
Badan pengawasa pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang bekerjasama dengan Satpoldam Kabupaten Subang pada hari ke dua masa hari tenang ini, terus gencar beroperasi untuk menurunkan APK di sejumlah titik fasilitas umum, Senin (12/2/2024)
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Subang Cucu Kodir mengatakan, penertiban APK hari ini merupakan hari ke dua masa tenang Pemilu 2024.
“Untuk pelaksanaannya selain kita kerjasama dengan pihak Pemerintah Daerah yaitu Satpoldam, juga Bawaslu telah memberikan himbauan kepada seluruh Parpol peserta Pemilu, untuk bersama-sama memberishkan APK masing-masing yang terpasang di fasilitas umum,” ujarnya.
Dikatakannya, hari ini adalah hari kedua masa tenang, pihaknya bersama Satpoldam, terus berusaha melakukan penertiban APK, yang terpasang di sejumlah fasilitas umum seperti di ruas jalan arteri. Penertiban ini, sejalan dengan peraturan yag berlaku.
“Penertiban APK ini dilakukan serentak selama tiga hari, oleh semua jajaran Bawaslu sesuai wilayah mulai Panwas dan PKD ditingkat Desa. Watu pelaksanaan penertiban APK hanya 3 hari, mudah-mudahan kita bisa tuntaskan penertiban APK yang terpasang difasilitas-fasilitas umum, dan yang terpenting disetiap titik TPS sudah clear dari APK,” tambah Cucu. (SONY)
Ribuan Aset BRI Dibuka untuk Masyarakat, Gebyar Lelang 2026 Digelar Serentak
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa