Tanpak terlihat ASN Pemkot Bandung, sedang melakukan upacara. (Foto: Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Menjelang musim mudik Lebaran, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengeluarkan kebijakan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.
Larangan ini diberlakukan untuk memastikan kendaraan dinas hanya digunakan sesuai dengan tugas operasionalnya.
“ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik. Kendaraan dinas itu dipakai untuk dinas saja, sesuai area operasionalnya. Jangan dipakai mudik, apalagi unit di bawahnya,” ujar Farhan usai meninjau sejumlah fasilitas publik di Jalan Asia-Afrika, Jumat (21/3/ 2025).
Larangan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan fasilitas negara agar tetap sesuai dengan peruntukannya.
Farhan berharap para ASN dapat menjadi contoh dalam menaati aturan tersebut dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Selain memberikan larangan kepada ASN, Pemkot Bandung juga tengah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemantauan terhadap kesiapan kendaraan umum.
“Pada 27 Maret, kami bersama Dinas Perhubungan akan mulai memantau kesiapan kendaraan umum,” ungkapnya. Tak hanya itu, untuk membantu warga yang ingin pulang ke kampung halaman, Pemkot Bandung menyediakan lima bus gratis yang akan diberangkatkan ke wilayah timur.
Farhan juga mengingatkan, Bandung bukan hanya menjadi kota yang ditinggalkan oleh pemudik, tetapi juga menjadi tujuan bagi banyak orang yang pulang kampung maupun berwisata saat libur Lebaran.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Bandung untuk bersama-sama menjadi tuan rumah yang baik.
“Bandung bukan hanya mengirimkan pemudik ke luar kota, tetapi juga menjadi tujuan mudik dan wisata. Mari kita bersama-sama menjadi tuan rumah yang baik dalam menyambut para tamu yang datang,” katanya. (Rob)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa