Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Sumsel, Kamis (18/4/2024)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berdiskusi soal kegiatan reses. Mulai dari aturan, prosedur, mekanisme pelaksanaan kegiatan hingga anggaran, di Gedung DPRD Jabar, Kamis (18/4/2024).
“Kita kedatangan kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Sumsel. Kunjungan kerja ke DPRD Jabar ini, berkaitan dengan prosedur dan mekanisme reses bagi anggota DPRD,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin.
Dikatakannya, kegiatan reses ini, merupakan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka melakukan kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Namun untuk tahun ini hanya bisa di laksanakan dua kali.
“Alhamdulilah, tadi kita berdiskusi, berbagi informasi soal kegiatan reses baik di DPRD jabar maupun di DPRD Provinsi Sumsel, untuk membahas berbagai agenda kegiatan DPRD kedepan,” kata Iman Tohidin.
Dalam pertemuan tadi dibahas pula soal reses konvensional dan partisipatif. Reses konvensional merupakan reses yang dilakukan pimpinan atau anggota dengan melakukan kunjungan ke perorangan. Misalnya, tokoh masyarakat, tokoh ulama, pemuda dan sebagainya.
Sedangkan reses partisipatif menghadirkan beberapa kelompok masyarakat dari berbagai kalangan untuk menampung aspirasi, untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan masyarakat melalui kegiatan reses.
“Dalam hal ini ketika melakukan reses, tentunya anggota dewan harus memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut. Hal itu, tiada lain dalam rangka memberikan kepercayaa masyarakat terhadap wakilnya di parlemen,” tegasnya.
Untuk DPRD Jawa Barat sendiri, reses yang diterapkan merupakan reses partisipatif, dan hal itu sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, seperti peserta yang dihadirkan atau diundang dalam reses partisipatif harus 175 orang di satu titik.
Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Jabar Iman Maulana menambahkan, kegiatan reses di DPRD Jabar melibatkan pendamping. Begitu juga, Sekretariat DPRD Jabar memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis berbagai kegiatan salah satunya soal reses. (Rls/Adv)
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Tingkatkan Ketahanan Pangan, PT Dahana Ajak Siswa SMK Tanam Cabai Bersama
Pakai DIGI by bank bjb, Dapatkan Promo Menarik di Event FLEX-CON 2024
Konser Shela On 7, bank bjb Berikan Terbaik Bagi Nasabah
Akselerasi Digitalisasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah, bank bjb Raih Championship TP2DD 2024
Bank bjb Bersama Pemkot Sukabumi, OJK Dorong Pelaku UMKM Supaya Handal Kelola Keuangan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa