Komisi B DPRD Kota Bandung menerima Audiensi Paguyuban PKL Dalem Kaum, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (08/01/2023)./Foto: Ariel
BANDUNG,FORMASNEWS.COM – Komisi B DPRD Kota Bandung menerima Audiensi Paguyuban PKL Dalem Kaum, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (8/6/2023) yang lalu. Audiensi tersebut terkait penolakan para PKL untuk direlokasi ke basement Alun-Alun Bandung.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd. memimpin audiensi, bersama Anggota Komisi B, Christian Julianto Budiman, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., dan Tanu Wijaya, S.T.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar), Satpol PP, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nurasiah, S.Pd., mengatakan pihaknya akan membuat nota komisi, terkait rekomendasi akan persoalan yang dihadapi oleh para PKL Dalem Kaum. Hal tersebut dilakukan setelah menerima masukan dari PKL Dalem Kaum maupun dinas terkait.
“Dengan masukan dari teman-teman PKL, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Ciptabintar akan melakukan evaluasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Nunung meminta para PKL Dalem Kaum untuk bersabar sebelum adanya keputusan terkait adanya kebijakan tersebut. Mengingat adanya prosedur yang harus ditempuh, sehingga rekomendasi tersebut bisa dilaksanakan.
“Untuk diskresi keputusannya tidak bisa sepihak, karena sudah ada sepakat di forum maka rapat lanjutannya Komisi B dan dinas terkait,” ujarnya.
Ia menerangkan pihaknya memahami akan kesulitan yang dialami oleh para PKL Dalem Kaum. Namun pengambilan kebijakan tersebut, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Komisi B DPRD Kota Bandung.
“Kami sangat paham dan bersimpati akan kesulitan yang dirasakan oleh bapak dan ibu, dan kami berusaha menjembatani dengan Pemkot Bandung,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh, Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., menerangkan sebagai solusi jangka pendek, maka Komisi B akan mengeluarkan nota komisi yang berisi rekomendasi agar para pedagang bisa beraktifitas sementara atau paruh waktu di Kawasan Jalan Dalem Kaum.
Hal tersebut diterapkan sebelum Basemen Alun-alun Bandung diperbaiki agar sesuai dengan kriteria bangunan komersial. Menurut Folmer, dalam merubah alih fungsi bangunan maka adanya kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
“Basement Alun-alun Bandung peruntukkan awalnya untuk tempat parkir, sekarang menjadi tempat komersial, tentu ini harus dibedakan,” ujarnya.
Folmer menuturkan bahwa basement Alun-alun Bandung dinilai belum representatif untuk aktivitas ekonomi. Terlebih, ia sendiri sudah meninjau langsung tempat yang menjadi relokasi para pedagang tersebut.
“Jadi yang membuat pengunjung tidak datang bukan karena barangnya mahal, tapi tempatnya yang tidak nyaman. Maka ini perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan,” ucapnya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan Paguyuban PKL Dalem Kaum, Beri Sobar, mengatakan, pihaknya ingin mendapat solusi secepatnya terkait kondisi mereka. Karena mereka tidak bisa beraktivitas dan kesulitan ekonomi.
“Kami berharap ada solusi terbaik bagi kami secepatnya, tolong aspirasi dan keluh kesah kami bisa diperhatikan,” ujarnya. (Rio)
Kopi Wanoja, Mitra UMKM Binaan bank bjb Kini Serbu Pasar Eropa
Lima Ramen Terlezat dan Murah di Bandung, Catat Lokasi dan Harganya
Kulineran Sambil Menikmati Malam Syahdu di Kota Bandung
Instagramable, Rekomendasi 5 Cafe Klasik di Kota Bandung
Malam Anugrah Dekranasda, Pemkot Cimahi Berikan Apresiasi Kepada Insan Kreatif
Bandung Great Sale 2024 Hadirkan Crazy Sale Hingga 80 Persen di Festival Citylink.
bank bjb Beri Kemudahan Debitur, Ingin Ajukan Kredit Melalui Bjb MLT BPJS Merdeka
Ini Restoran Sunda di Kota Bandung, Nikmati Kelezatan Hidangannya
Akselerasi Potensi Bisnis dan UMKM, bjb Buka KCP Unjaya di Sleman, Yogyakarta
Akselerasi UMKM dan Ekonomi Kreatif, bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa