Pelaku penggelapan uang puluhan juta rupiah dalam proses penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM- Judi online atau slot telah membuat seorang Kepala Toko sebuah Mini market di Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, harus berurusan dengan hukum.Karena melakukan penggelapan uang perusahaan puluhan juta rupiah.
Hal ini terungkap saat Kepala toko minimarket yang berada di Des Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya,dilaporkan pihak perusahannya ke Polsek Pagerageung, Selasa (02/01/24).Karena diduga menggunakan uang perusahaannya sebanyak puluhan juta rupiah untuk digunakan bermain judi online alias slot.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Pagerageung, AKP Asep Saefuloh membenarkan adanya kasus tersebut.
“Benar, ada kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana,” ujar Kapolsek,Rabu (03/01/23) kepada wartawan
Dijelaskannya,kasus ini terjadi pada Jumat 29 Desember 2023 lalu sekira jam 10.00 di mini market tersebut,saat itu pelaku inisial IM (26), warga Desa Puteran Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, yang juga kepala toko minimarket melakukan top up uang virtual perusahaannya melalui pos kasir mini market ke akun dompet digital pribadinya.
“Tanpa seizin perusahannya, Pelaku melakukan top up uang mini market ke akun dompet digital pribadi pelaku ini senilai Rp.87.536.639. dan disebar di Akulaku, Allo Bank, DANA, Gopay, i.Saku, LinkAja, OVO serta ShopeePay,” jelas Kapolsek.
Kemudian lanjut Kapolsek, pada akhir Desember 2023, setelah melakukan pemeriksaan, pihak area supervisor perusahaan mini market tersebut,melaporkannya ke Polsek Pagerageung.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya dan uang tersebut telah habis dipakai judi slot, Atas perbuatan pelaku, pihak perusahaan mini market mengalami kerugian sebesar Rp 87.536.639 rupiah,”tandasnya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku dalam proses penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota.(Anton)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa