Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya,Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota diwakili Kasat Reserse Narkoba dan Kepala BNN Kota Tasikmalaya.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum, yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Kegiatan pemusnahan ini pada Selasa (28/11/23) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.Dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya,Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota diwakili Kasat Reserse Narkoba dan Kepala BNN Kota Tasikmalaya serta undangan lainnya.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Imanudin, mengatakan pihaknya menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan di Kajari Kota Tasikmalaya.
“Ya kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, periode Agustus-Oktober,” ungkap AKP Imanudin.
Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat meminimalisir serta mencegah dan turut serta berperan aktif dalam program pencegahan,pemberantasan, penanggulangan dan peredaran gelap narkoba,”tandasnya.
Sementara itu, Kajari Kota Tasikmalaya Fajruddin,menjelaskan pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dilindas alat berat dan dihancurkan dengan cara dipotong-potong.
” Dari 38 perkara itu terdiri dari pil atau obat 10 perkara dengan barang bukti 4699 butir, sabu 10 perkara dengan barang bukti 66 paket,ganja 4 perkara dengan barang bukti 8 paket, senjata tajam 3 perkara dengan barang bukti 3 buah,”sambungnya.
Kemudian, lanjut Kejari, menyampaikan minuman keras 1 perkara dengan barang bukti 73 botol plastik berisi minuman, 28 botol kaca kosong, 26 botol kaca berisi minuman,lalu handphone 9 buah, barang lainnya 15 buah dan pakaian dari 2 perkara
” Perkaranya telah disidangkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap”,tegasnya.
Pada kesempatan itu, kata Kejari, disampaikan juga bahwa kasus narkoba cukup menonjol, dan menghimbau agar masyarakat berpartisipasi dengan segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,”pungkasnya.(Anton)
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Tingkatkan Ketahanan Pangan, PT Dahana Ajak Siswa SMK Tanam Cabai Bersama
Pakai DIGI by bank bjb, Dapatkan Promo Menarik di Event FLEX-CON 2024
Konser Shela On 7, bank bjb Berikan Terbaik Bagi Nasabah
Akselerasi Digitalisasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah, bank bjb Raih Championship TP2DD 2024
Bank bjb Bersama Pemkot Sukabumi, OJK Dorong Pelaku UMKM Supaya Handal Kelola Keuangan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa