Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya,Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota diwakili Kasat Reserse Narkoba dan Kepala BNN Kota Tasikmalaya.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum, yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Kegiatan pemusnahan ini pada Selasa (28/11/23) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.Dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya,Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota diwakili Kasat Reserse Narkoba dan Kepala BNN Kota Tasikmalaya serta undangan lainnya.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Imanudin, mengatakan pihaknya menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan di Kajari Kota Tasikmalaya.
“Ya kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, periode Agustus-Oktober,” ungkap AKP Imanudin.
Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat meminimalisir serta mencegah dan turut serta berperan aktif dalam program pencegahan,pemberantasan, penanggulangan dan peredaran gelap narkoba,”tandasnya.
Sementara itu, Kajari Kota Tasikmalaya Fajruddin,menjelaskan pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dilindas alat berat dan dihancurkan dengan cara dipotong-potong.
” Dari 38 perkara itu terdiri dari pil atau obat 10 perkara dengan barang bukti 4699 butir, sabu 10 perkara dengan barang bukti 66 paket,ganja 4 perkara dengan barang bukti 8 paket, senjata tajam 3 perkara dengan barang bukti 3 buah,”sambungnya.
Kemudian, lanjut Kejari, menyampaikan minuman keras 1 perkara dengan barang bukti 73 botol plastik berisi minuman, 28 botol kaca kosong, 26 botol kaca berisi minuman,lalu handphone 9 buah, barang lainnya 15 buah dan pakaian dari 2 perkara
” Perkaranya telah disidangkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap”,tegasnya.
Pada kesempatan itu, kata Kejari, disampaikan juga bahwa kasus narkoba cukup menonjol, dan menghimbau agar masyarakat berpartisipasi dengan segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,”pungkasnya.(Anton)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa