Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya,Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota diwakili Kasat Reserse Narkoba dan Kepala BNN Kota Tasikmalaya.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum, yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Kegiatan pemusnahan ini pada Selasa (28/11/23) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.Dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya,Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota diwakili Kasat Reserse Narkoba dan Kepala BNN Kota Tasikmalaya serta undangan lainnya.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Imanudin, mengatakan pihaknya menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan di Kajari Kota Tasikmalaya.
“Ya kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, periode Agustus-Oktober,” ungkap AKP Imanudin.
Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat meminimalisir serta mencegah dan turut serta berperan aktif dalam program pencegahan,pemberantasan, penanggulangan dan peredaran gelap narkoba,”tandasnya.
Sementara itu, Kajari Kota Tasikmalaya Fajruddin,menjelaskan pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dilindas alat berat dan dihancurkan dengan cara dipotong-potong.
” Dari 38 perkara itu terdiri dari pil atau obat 10 perkara dengan barang bukti 4699 butir, sabu 10 perkara dengan barang bukti 66 paket,ganja 4 perkara dengan barang bukti 8 paket, senjata tajam 3 perkara dengan barang bukti 3 buah,”sambungnya.
Kemudian, lanjut Kejari, menyampaikan minuman keras 1 perkara dengan barang bukti 73 botol plastik berisi minuman, 28 botol kaca kosong, 26 botol kaca berisi minuman,lalu handphone 9 buah, barang lainnya 15 buah dan pakaian dari 2 perkara
” Perkaranya telah disidangkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap”,tegasnya.
Pada kesempatan itu, kata Kejari, disampaikan juga bahwa kasus narkoba cukup menonjol, dan menghimbau agar masyarakat berpartisipasi dengan segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,”pungkasnya.(Anton)
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa