Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya,Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota diwakili Kasat Reserse Narkoba dan Kepala BNN Kota Tasikmalaya.(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum, yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Kegiatan pemusnahan ini pada Selasa (28/11/23) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.Dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya,Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota diwakili Kasat Reserse Narkoba dan Kepala BNN Kota Tasikmalaya serta undangan lainnya.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Imanudin, mengatakan pihaknya menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan di Kajari Kota Tasikmalaya.
“Ya kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, periode Agustus-Oktober,” ungkap AKP Imanudin.
Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat meminimalisir serta mencegah dan turut serta berperan aktif dalam program pencegahan,pemberantasan, penanggulangan dan peredaran gelap narkoba,”tandasnya.
Sementara itu, Kajari Kota Tasikmalaya Fajruddin,menjelaskan pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dilindas alat berat dan dihancurkan dengan cara dipotong-potong.
” Dari 38 perkara itu terdiri dari pil atau obat 10 perkara dengan barang bukti 4699 butir, sabu 10 perkara dengan barang bukti 66 paket,ganja 4 perkara dengan barang bukti 8 paket, senjata tajam 3 perkara dengan barang bukti 3 buah,”sambungnya.
Kemudian, lanjut Kejari, menyampaikan minuman keras 1 perkara dengan barang bukti 73 botol plastik berisi minuman, 28 botol kaca kosong, 26 botol kaca berisi minuman,lalu handphone 9 buah, barang lainnya 15 buah dan pakaian dari 2 perkara
” Perkaranya telah disidangkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap”,tegasnya.
Pada kesempatan itu, kata Kejari, disampaikan juga bahwa kasus narkoba cukup menonjol, dan menghimbau agar masyarakat berpartisipasi dengan segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,”pungkasnya.(Anton)
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa