TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Operasi Zebra Lodaya Tahun 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota telah memberikan teguran lisan dan tertulis sebanyak 4224 kepada pelanggar lalu lintas.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Lantas AKP Anaga Budiharso mengatakan bahwa Operasi Zebra Lodaya 2022 yang digelar tidak dilakukan penilangan, namun mengedepankan kegiatan preventif.
“Kegiatan preventif kami lakukan pembinaan dan oenyuluhan ke sekolah agar memahami pentingnya disiplin berlalu lintas,” ungkapnya Rabu (12/10/22)
Lanjut dia, pihaknya juga membagikan helm kepada para pelanggar khususnya para pelajar.
“Kami tegur dan memberikan helm secara gratis, sehingga mereka tidak melanggar lagi,” ujarnya
Dia menambahkan, pelanggar lalu lintas mayoritas karena tidak memakai helm, tidak mempunyai SIM dan tidak memakai kelengkapan kendaraannya.(Anton)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa