Komisi I DPRD Provinsi Jabar, saat berada di Daop 2 PT KAI meminta mengehentikan dulu proses penertiban aset milik di kawasan tersebut, Selasa (23/11/2021)./Foto : Dok Humas DPRD Jabar)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Sejumlah warga jalan Anyer dalam RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal Kota Bandung merupakan korban penggusuran rumah oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang terjadi pada Kamis, (18/11/2021).
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), mendatangi langsung PT. KAI kantor Daop 2 Bandung yang diterima oleh Bagian Hukum Daop 2 Bandung, Alim Pratikno.
Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jabar Bedi Budiman mengatakan, PT KAI seharusnya mengehentikan dulu proses penertiban aset milik KAI di kawasan tersebut serta meminta penanganan segera bagi korban penggusuran, karena banyak warga yang memerlukan bantuan seperti obat-obatan, sembako dan pakaian.
“Kami minta hentikan penertiban aset di jalan Sukabumi dan anyer, dengan cara ada yang menakut nakuti, kedua Tanggulangi situasi darurat dilokasi saat ini, yang ketiga minta maaf kepada warga korban. Karena warga Jawa Barat, adalah yang silih asih silih asuh. Kita juga, bukan negara kapitalis dingin,” uja Bedi di Kantor Daop 2 Bandung, Selasa, (23/11/2021).
Dikatakan Bedi, pihaknya menginginkan segera adanya solusi dari PT KAI terkait masalah tersebut, karena penggusuran warga yang menempati aset PT KAI sudah menjadi perhatian publik dan viral di media karena arogansi saat penggusuran berlangsung. Sehingga, dari anggota dari DPR RI pun turun langsung meninjau tempat kejadian beberapa waktu lalu.
“DPR RI yang sudah datang kesana, Pak Ono dan Pak Nico Siahaan, ini sudah menjadi perhatian publik,” ucapnya.
Bedi juga meminta PT KAI Daop 2 Bandung agar memperhatikan anak-anak yang menjadi korban, karena saat penertiban berlangsung banyak anak yang melihat kekerasan saat penggusuran. Selain itu Bedi juga meminta PT KAI memperhatikan uang pengganti yang besarannya kurang sesuai dan mengembalikan barang barang milik warga yang tidak sempat mereka ambil.
“Trauma healing juga harus jadi perhatian. Kalo soal ini (uang penggantian), masa 250 Ribu per meter. Yang terkahir, itu barang barang mereka kembalikan, itu hak private orang, ini bisa di pidana,” tambahnya.
Lebih lanjut Bedi menyatakan, atas kedatangan dirinya dan beberapa angota Komisi I DPRD Provinsi Jabar lainnya, pihaknya meminta agar di sampaikan pesannya kepada Kepala Daop 2 PT. KAI. Karena, penggusuran warga yang menempati aset PT KAI, sudah menjadi bencana kemanusiaan dan harus segera ditanggulangi. (Rls/Yat)
Kopi Wanoja, Mitra UMKM Binaan bank bjb Kini Serbu Pasar Eropa
Lima Ramen Terlezat dan Murah di Bandung, Catat Lokasi dan Harganya
Kulineran Sambil Menikmati Malam Syahdu di Kota Bandung
Instagramable, Rekomendasi 5 Cafe Klasik di Kota Bandung
Malam Anugrah Dekranasda, Pemkot Cimahi Berikan Apresiasi Kepada Insan Kreatif
Bandung Great Sale 2024 Hadirkan Crazy Sale Hingga 80 Persen di Festival Citylink.
bank bjb Beri Kemudahan Debitur, Ingin Ajukan Kredit Melalui Bjb MLT BPJS Merdeka
Ini Restoran Sunda di Kota Bandung, Nikmati Kelezatan Hidangannya
Akselerasi Potensi Bisnis dan UMKM, bjb Buka KCP Unjaya di Sleman, Yogyakarta
Akselerasi UMKM dan Ekonomi Kreatif, bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa