Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Foto: istimewa
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengimbau pekerja atau buruh menunggu pelaksanaan UMK 2020 dan mengawal pelaksanaannya, dan menghindari aksi demo atau mogok kerja.
Sebab menurutnya jika terjadi demo atau mogok kerja akan lebih banyak kerugian yang didapat. Perekonomian akan terganggu bahkan akan muncul efek lanjutan terkait kesejahteraan buruh.
“Harapannya tidak ada lagi demo buruh. Saya tidak menutup mata ada kemungkinan tapi demo akan menganggu perekonomian. Lalu saya juga titip Jabar agar tetap kondusif jaga keamanan,” jelasnya di Gedung Sate, Rabu (27/11).
Ia mengatakan surat edaran jangan menjadikan polemik karena isi besaran UMK jelas menyebutkan angka. Bahkan menurut Uu, ia siap pasang badan jika ada bupati dan walikota yang tidak melaksanakan surat edaran UMK dari gubernur.
“Saya akan panggil kalau ada yang tidak melaksanakan,” tegasnya.
“Tidak ada pimpinan yang ingin sengsarakan rakyatnya. Lihat saja nanti pelaksanannya 2020, kalau ada masalah segera laporkan ke kami,” tutupnya.**
Editor : Dado
Ribuan Aset BRI Dibuka untuk Masyarakat, Gebyar Lelang 2026 Digelar Serentak
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa