Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, sedang memberikan sertifikat halal kepada 250 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kota Bandung, di Ballrom Ibis Hotel, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, membagikan sertifikat halal kepada 250 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kota Bandung. Pembagian itu, sebagai upaya Pemkot Bandung dalam memberikan hak dan pelayanan kepada para pelaku IKM binaan Disdagin. Kegiatan, pembagian sertipikat, berlangsung di Ballrom Ibis Hotel, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, sebanyak 250 sertifikat halal secara gratis kepada para pelaku IKM binaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung. Semua kami fasilitas secara pembiayaan. Persatu IKM itu memerlukan biaya mencapai Rp2,5 juta. Kegiatan itu, untuk mempertegas program Pemkot Bandung dalam mengembangkan wisata halal dan mendorong para pelaku IKM untuk memasarkan produknya ke luar negeri.
Sebanyak 250 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kota Bandung, mendapat sertifikat halal menerima sertipikata halal dari Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, di Ballrom Ibis Hotel, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).
“Ini merupakan dukungan kami dalam rangka meningkatkan kota Bandung sebagai salah satu daerah tujuan wisata halal. Kita juga ingin meningkatkan daya saing IKM Kota Bandung di tingkat global. Tujuannya meningkatkan ekspor dari berbagai produk IKM Kota Bandung,” tuturnya.
Sesuai amanat dari Pemerintah Pusat, kata Elly, Disdagin di setiap daerah harus terus mendorong ekspor produk-produk unggulannya sehingga khusunya IKM Kota Bandung dapat berkembang. Untuk itu, pihaknya mengajak kepada seluruh pelaku IKM harus terus berinovasi dalam memasarkan produknya. Tak hanya jalur offline tetapi juga dengan strategi berjualan online.
“Saat ini, perdagangan di Kota Bandung ini tidak hanya mengandalkan secara offline. Namun harus dengan online. Kita terus menyosialisasikan kepada para IKM, agar melaksanakan penjualan online dan hukumnya wajib melaksanakan transaksi secara online. Itu untuk meningkatkan penjualannya juga,” ajaknya.
Sementara itu, Salah satu pelaku IKM, Neng Ai mengaku senang produknya sudah berlabeli halal. Sehingga menjadi pemicu dirinya untuk selalu mengembang usahanya lebih baik. “Alhamdullilah hari ini saya mendapatkan sertifikat halal. Saya tambah bersemangat untuk selalu berinovasi dalam menciptakan produk yang disukai konsumen,” katanya. (Yat).
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa