Pakaian warna orange Nar pelaku pembobol rumah kosong usai diperiksa petugas penyidik Sat Reskrim Polres Garut Polda Jabar (Foto: Antho DR Awit)
GARUT, FORMASNEWS.COM- Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Polda Jabar, belum lama ini berhasil meringkus pelaku Pencurian dan Pemberatan (Curat) sebagai pembobol rumah kosong saat tuan rumahnya berada di luar daerah.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengungkapkan, Nar (23) pelaku tindak pidana Curat/pembobol rumah kosong melakukan aksinya Senin tanggal 1 Januari 2024 sekira Jam.21.00 WIB.
“Pelaku masuk kerumah korban Encep (57) di Desa Haur Panggung Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, ketika rumahnya dalam keadaan kosong saat itu korban bersama keluarga sedang berlibur,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (4/2/2024).
Dikatakan, pelaku Nar masuk kerumah korban melalui pintu yang engselnya sudah loncer agak rusak dan berhasil mendorong pintu, kemudian pelaku masuk kedalam rumah langsung menggondol harta kekayaan milik korban.
“Yakni berupa 1 buah gelang kesehatan merk MCI, 40 gram emas, 2 buah Berlian, uang 2.000 USD, RM.500, Riyal Arab 2.900 dan uang tunai sebesar Rp.7,5 juta,” katanya.
Selain itu masih kata Ari pelaku menggondol 3 buah BPKB kendaraan roda 4 jenis Honda Jazz Nomor Polisi Z.1472.ED atas nama Erika Agustiani Irawan, Toyota Sienta Z.1264, Daihatsu Grand Max Z.8177.DV dan 3 buah BPKB kendaraan roda 2 jenis Honda Vario Z.2767, Yamaha N Max Z.3936.DAD dan Honda Scoopy Z.5773.FH.
Sat Reskrim yang menpat laporan korban langsung mengadakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melaksanakan penyidikan yang akhirnya pelaku pembobol rumah kosong berhasil diringkus Sabtu 03/02/2024.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 100 juta, sekarang pelaku meringkuk ditahanan Mapolres Garut,” pungkas Ari. (Antho DR Awit).
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa