Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, saat menyalurkan Beras CPP Kepada 37.078 KPM, di Kantor Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Jumat (2/2/2024)./Foto : Ist.
CIMAHI,FORMASNEWS.COM- Untuk memenuhi kebutuhan beras dan menanggulangi terjadinya masyarakat rawan pangan pasca bencana alam atau keadaan darurat, Badan Pangan Nasional, Pemerintah Daerah Provinsi (DKPP Provinsi Jawa Barat), Perum Bulog, PT. Pos Indonesia, Dinas Pangan dan Pertanian dan Dinas Sosial Kota Cimahi menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2024.
Penyerahan sebanyak 370.780 kg beras CPP untuk 37.078 Keluarga Penerima Mamfaat (KPM), secara simbolis di serahkan oleh Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, di Kantor Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Jumat (2/2/2024).
Pj. Walikota mengatakan, penyaluran CPP ini untuk meningkatkan penyediaan pangan dan menjamin pasokan pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah, pemenuhan kebutuhan beras masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana, sebagai instrumen stabilisasi harga, serta untuk meningkatkan akses pangan kelompok masyarakat.
“Bantuan beras CPP Tahap 1 di tahun 2024 atau tahap 3 sejak tahun 2023 ini merupakan perintah langsung Presiden RI, setiap Kabupaten dan kota diminta untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan pangan tahun 2024 dengan memperhatikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai KPM,” ujarnya.
Dikatakan Dicky Saromi, total sasaran penerima bantuan secara nasional sebanyak 22.004.077 KPM sesuai dengan penugasan Kepala Badan Pangan Nasional. Setiap KPM memperoleh 10 Kg/KPM/bulan dengan kualitas beras CBP medium, dan dilakukan selama 3 bulan. Pemberian bantuan tahun 2024 dilaksanakan mulai dari Januari hinga Juni.
“Penyalurannya, dilakukan secara bertahap, yaitu Tahap 1 dengan tiga kali penyaluran (bulan Januari, Februari dan Maret) serta Tahap 2 dengan tiga kali penyaluran (bulan April, Mei dan Juni),” tuturnya.
Lebih lanjut dia menyatakan, adapun jumlah KPM yang akan menerima bantuan di Kota Cimahi sebanyak 37.078. Setiap KPM Kota Cimahi, per KPM mendapat 10 kg/bulan atau sebanyak 370.780 kg /bulan dengan rincian Kecamatan Cimahi Selatan sebanyak 16.070 KPM atau 160.700 kg, Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak 11.240 KPM atau 112.400 kg, Kecamatan Cimahi Utara sebanyak 9.764 atau 97.640 kg.
“Mekanisme penyaluran beras ini, diatur oleh Badan Pangan Nasional selaku regulator kegiatan dan menugaskan Perum Bulog (operator) dalam penyalurkan melalui PT. Pos Indonesia wilayah Jawa ditunjuk sebagai transporter untuk menyalurkan bantuan sampai kepada para KPM yang ada di Kota Cimahi,” tegasnya. (Red)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa