Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Selasa 5 Desember 2023 mengumumkan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024, Dr. H. Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati (Wabup) H. Yana D. Putra.(lst)
CIAMIS,FORMASNEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Selasa 5 Desember 2023 mengumumkan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024, Dr. H. Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati (Wabup) H. Yana D. Putra.
Pengumuman pemberhentian itu berlangsung dalam sidang paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Ciamis Dede Herli, S.Pt., M.M., didampingi Wakil Ketua II dan III DPRD, Pipin Arip Apilin dan Sopwan Ismail, S.Psi., M.H.
Wakil Ketua DPRD Ciamis, Dede Herli menyampaikan pemberhentian itu sejalan ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Dalam undang-undang tersebut menegaskan bahwa ‘Pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat 2 huruf a, diumumkan oleh DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Wali Kota dan/atau Wakil Wali Kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Jabatan Bupati dan Wabup Ciamis saat ini, akan berakhir pada 31 Desember 2023. Selanjutnya roda pemerintahan daerah akan dipimpin Penjabat Bupati dari kalangan birokrat.
Selanjutnya pula, akan diusulkan nama calon penjabat bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai perwakilan pusat di daerah, sekaligus untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Ditemui, selepas rapat paripurna Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Ciamis atas penyelenggaraan rapat paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024.
Bupati menjelaskan dirinya bersama wakil bupati dilantik pada April 2019 dan secara resmi akan mengakhiri masa jabatan pada 31 Desember 2023 mendatang.
“Kami atas nama pribadi atas nama keluarga menyampaikan ucapan terimakasih pada DPRD terutama pada seluruh masyarakat di Kabupaten Ciamis atas kerjasamanya selama ini atas suport dan dukungannya,” ucap Bupati Ciamis.
Bupati mengutarakan selaku manusia biasa tentu tidak luput dari kesalahan dan kekhilapan maka dari itu Ia pun menyampaikan permintaan maaf yang setulus tulusnya.
“Kami selalu optimis Insyaallah siapapun pemimpinnya nanti Ciamis akan lebih baik lebih maju lagi, ” Ujarnya.
Ditanya terkait pencapaianya, Bupati Herdiat menjelaskan pihaknya beserta jajaran telah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan apa yang menjadi visi dan misi Kabupaten Ciamis sesuai dengan yang telah tertuang dalam RPJMD.
“Apa yang sudah tertuang dalam RPJM tentang visi misi kabupaten Ciamis saya kira 99 persen sudah tercapai sudah terpenuhi, dan kami pun secara umum sudah maksimal, “pungkasnya.(Anton)
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa