Sebanyak 12 pemuda mabuk yang terjaring saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung, menjalani sidang Tindak Pidana Ringan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya,Jumat (10/03/23).(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Sebanyak 12 pemuda mabuk yang terjaring saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung, menjalani sidang Tindak Pidana Ringan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya,Jumat (10/03/23)
Dalam putusannya, Hakim Rr Endang Dewi Nugraheni menjatuhkan vonis kepada 12 pemuda tersebut dengan denda masing masing sebesar Rp 300 ribu rupiah.
Mereka terbukti dengan sah dan meyakinkan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Tasikmalaya
Sebelumnya, Minggu (05/03) Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung mengamankan 12 pemuda yang mengkonsumsi minuman keras di beberap tempat, diantaranya 2 orang di Jalan Panyerutan, 3 orang di Jalan Mayor Utarya, dan 10 orang di Jalan Padasuka Kecamatan Tawang.
Saat itu Tim Patroli Maung Galunggung yang di pimpin Ipda Azis Kartaji sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tindak kejahatan dan memberantas penyakit masyarakat serta berandalan bermotor.
“Mereka kedapatan konsumsi minuman keras, kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota,” ungkap Ipda Azis Kartaji
Ia menambahkan, selain melakukan pembinaan dan memanggil orang tuanya, ke 12 pemuda mabuk tersebut dilakukan Tipiring, agar mereka jera dan tidak mengulanginya.(Anton)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa