Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., meninjau dan menerima aspirasi warga korban penggusuran sempadan Sungai Cikapundung Kolot, di Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jumat, (9/12/2022)./Foto: Jaja
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., meninjau lapangan dan menerima aspirasi para warga yang menjadi korban penggusuran sempadan Sungai Cikapundung Kolot karena adanya DAS Program Citarum Harum, di Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, pada Jumat, (9/12/2022) lalu.
Achmad Nugraha mengatakan, dengan keterbatasan waktu yang ada DPRD Kota Bandung melakukan berbagai upaya untuk dapat meringankan beban masyarakat terdampak dari rencana pembangunan pemerintah. Salah satunya dengan menghadirkan bantuan stimulan Pemerintah Kota Bandung yang telah diusulkan dan disepakati oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung
“Kedatangan saya ke sini, selain meninjau kondisi wilayah dan masyarakat terdampak penggusuran program DAS Citarum Harum, tapi juga ingin memastikan bahwa bantuan stimulan Pemerintah Daerah Kota Bandung yang didorong dan telah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bandung dapat berjalan baik,” ujarnya.
Bantuan stimulan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat terdampak. Untuk biaya sewa rumah selama satu tahun senilai Rp 600 ribu per bulan atau Rp7,2 juta per tahun, dan dijadwalkan akan diterima masyarakat pada awal tahun 2023.
“Bantuan stimulan ini adalah hasil perjuangan seluruh anggota dewan DPRD Kota Bandung dan telah kami konsultasikan kepada pemerintah pusat, untuk dapat menganggarkan dan merealisasikan bantuan ini, yang setidak-tidaknya dapat meringankan beban masyarakat terdampak,” ucapnya
Oleh karena itu, dirinya meminta aparat kewilayahan, untuk melakukan pendataan dan verifikasi data masyarakat terdampak secara tepat, berdasarkan pada by name by adress.
“Saya minta data hasil verifikasi masyarakat ini benar, tidak bodong, tidak asal-asalan, dan harus diberikan kepada mereka yang berhak mendapatkannya. Jangan sampai ada warga yang tertinggal atau tidak terdata, apalagi ada data yang dibuat-buat, sehingga membuat masyarakat yang berhak, justru kehilangan haknya karena faktor kedekatan pihak-pihak dengan aparat setempat,” katanya. (Permana)
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Tingkatkan Ketahanan Pangan, PT Dahana Ajak Siswa SMK Tanam Cabai Bersama
Pakai DIGI by bank bjb, Dapatkan Promo Menarik di Event FLEX-CON 2024
Konser Shela On 7, bank bjb Berikan Terbaik Bagi Nasabah
Akselerasi Digitalisasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah, bank bjb Raih Championship TP2DD 2024
Bank bjb Bersama Pemkot Sukabumi, OJK Dorong Pelaku UMKM Supaya Handal Kelola Keuangan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa