Kajari Kabupaten Indramayu, Aji Prasetyo, Ketua SMSI Perwakilan Kabupaten Indramayu Ihsan Mahfudz, dan jajaran pengurus periode 2020 – 2023, poto bersama usai pengukuhan, di Aula Gedung Kejari Indramayu, Jum'at (12/8/2022)./Foto : SMSI
INDRAMAYU,FORMASNEWS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Indramayu, Aji Prasetyo, kini menjadi penasehat Serikat Media Siber (SMSI) Perwakilan Kabupaten Indramayu periode 2020 – 2023.
Pengangkatan Kajari jadi penasehatr SMI, dikukuhkan Ketua SMSI Perwakilan Indramayu, Ihsan Mahfudz, bersama Pengurus lainnya, di Aula Gedung Kejari Indramayu, Jum’at (12/8/2022).
Ihsan Mahfudz mengatakan, keberadaan SMSI Indramayu yang terdiri 8 perusahaan Media Siber atau Media Online, akan senantiasa mengawal kebijakan pemerintah. Khusussnya, terkait dengan visi Indramayu Bermartabat dengan 10 program unggulannya.
“Pasca OTT Bupati Indramayu sebelumnya, menjadi momok negatif bagi Pemerintah daerah Kabupaten Indramayu, sehingga menjadi sorotan berbagai pihak. Untuk itu, pihaknya akan mengawal terus keberadaan Pemerintaha Kabupaten Indaramayu,” ujar Ihsan yang juga direktur Fokuspantura.com.
Selain itu juga, SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber akan memberi pembinaan kepada para insan Pers yang bernaung didalamnya, guna mendorong aspek penguatan dalam hal pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah di jajaran Pemkab Indramayu hingga tataran bawah.
“Demikian juga, dirinya dan seluruh jajaran pengurus akan senantiasa membangun sinergitas bersama komponen penegak hukum, guna mengawal kinerja dari proses – proses hukum yang ada di Kabupaten Indramayu, secara tuntas dengan tidak mengedepankan unsur obyektifitas,” katanya.
Kajari Indramayu, Aji Prasetyo dalam kesempatan itu menyambut baik, pernyataan sikap SMSI hal itu sebagai bukti perwujudan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Indramayu dengan insan Pers, dalam kontek kinerja penegakan hukum yang semestinya sesuai regulasi.
Untuk itu peran media sangat penting agar bagaimana menginformasikan kepada publik tentang proses hukum yang sedang berjalan terutama kasus – kasus Pidana Khusus yang erat kaitannyan dengan kerugian negara.
“Sebagai perusahaan media termasuk insan Pers yang bernaung didalamnya, hendaknya senantias melaksanakan tugas sesuai dengan norma dan etika jurnalistik sehingga tidak merubah tatanan perusahaan media itu sendiri termasuk menjaga kredibilitas jurnalis, jangan sampai akibat ulah oknum wartawan itu sendiri maka rusak pula profesi kewartawanan baik secara personal maupun organisasi,” tuturnya. (**)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa