Kepala Dinas KUKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, sedang berbicara soal target memberikan bantuan kepada 75.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kota Bandung, Selasa (4/82020). Foto : Istimewa.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Sebanyak 75.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kota Bandung, dipastikan akan mendapatkan bantuan pembiayaan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Bantuan tersebut diberikan berupa pembiayaan senilai Rp 2,4 juta bagi setiap pelaku usaha mikro dan ultra mikro.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinas KUKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengatakan, untuk merealisasikan itu pihakmya kini terus berupaya mendata dan menyosialisasikan rencana tersebut kepada para pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Adapun bantuan ini merupakan bagian dari salah satu program pemulihan ekonomi bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung saat pandemi Covid-19 ini.
“Target Kota Bandung untuk bantuan ini 75.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang akan mendapatkan bantuan pembiayaan secara hibah. Sampai saat ini per tanggal 4 agustus tercatat 2.375 pelaku usaha yang telah mendaftar,” ungkapnya saat Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (4/82020).
Mengenai kriteria yang akan mendapatkan bantuan, Atet menjelaskan bahwa pelaku usaha mikro dan ultra mikro harus memenuhi empat persyaratan. “Yaitu, tidak berbadan hukum, tidak akses kredit ke bank atau lembaga pembiayaan, bukan wajib pajak dan bukan usaha di bidang industri manufaktur. Selain itu, memiliki usaha kegiatan mandiri dan memiliki rekening tabungan per juni kurang dari Rp 2 juta. Pendaftaran dibuka hingga 31 Agustus 2020,” jelasnya.
Lebih lanjut, Atet menyatakan, untuk jumlah yang mendaftar sebagai penerima bantuan pembiayaan selanjutnya akan dilakukan kurasi atau verifikasi oleh Pemprov Jabar.
Kepala Bidang Usaha Mikro dan Fasilitai UKM, Eri Nurjaman, dalam kesempatan yang sama menuturkan, bantuan ini difokuskan untuk usaha mikro dan ultra mikro. Untuk program pertama bantuan pembiayaan ini sudah terlaksana pada bulan Juni dengan besaran sejumlah Rp1,5 juta per pelaku usaha.
Awalnya Konsep ini berupa pinjaman lunak sebesar Rp 1 juta tidak ada bunga dengan pengembalian selama 12 bulan. Dan yang Rp 500.000 berupa hibah. Namun kurang diminati pelaku usaha. Untuk program kedua ini melalui konsep hibah bantuan pembiayaan sebesar Rp 2,4 juta. Pihaknya berharap, adanya antusiasme dari pelaku usaha akan semakin meningkat. Untuk itu, ia mengajak para pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk mendaftar sebagai penerima bantuan pembiayaan.
“Pendaftaran dapat dilakukan melalui email dan aplikasi Whatsapp ataupun bisa langsung datang ke kantor Dinas KUKM Kota Bandung di Jalan Kawaluyaan No. 2. Adapun Nomor telepon yang bisa dihubungi melalui aplikasi Whatsapp yaitu 081214056981 dan bisa dihubungi Yayat Priyatna,” tegas Atet. (Dan/Yat)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa