BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Skor Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia tahun 2024 berada di angka 37/100, dan menempatkan Indonesia di peringkat 99 dari 180 negara yang disurvei.
Pernyataan itu disanpaikan Wawan Suyatmiko, Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia.
Meski ada peningkatan dibanding capaian tahun 2023, hasil ini menunjukkan bahwa Indonesia terus berkomitmen memberantas korupsi dan memperkuat integritas di berbagai sektor.
Dalam konteks ini, penerapan standar internasional seperti ISO 37001:2016 menjadi sangat relevan. Standar tersebut membantu organisasi membangun sistem pencegahan penyuapan yang efektif, memperkuat praktik tata kelola bersih, serta mendukung agenda nasional dalam pemberantasan korupsi.
Kondisi ini semakin menegaskan pentingnya penerapan standar internasional seperti ISO 37001:2016, yang dapat membantu perusahaan memperkuat praktik tata kelola bersih sekaligus mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi.
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas, PT Pos Properti Indonesia melakukan langkah nyata dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai dengan standar ISO 37001:2016.
Komitmen ini sekaligus menjadi pondasi penting dalam menjaga kepercayaan mitra, pemangku kepentingan, hingga masyarakat luas terhadap layanan dan bisnis yang dijalankan.
Dalam menjalankan bisnis, PT Pos Properti Indonesia menegaskan komitmennya untuk selalu beroperasi secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Perusahaan percaya bahwa integritas adalah fondasi penting untuk pertumbuhan yang berkelanjutan sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Melalui Kebijakan Anti Penyuapan, PT Pos Properti Indonesia memastikan seluruh aktivitas bisnis terhindar dari praktik penyuapan maupun bentuk kecurangan lainnya. Kebijakan ini tidak hanya berlaku secara internal, tetapi juga mencakup pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan.
Ada beberapa prinsip utama yang menjadi pegangan, antara lain:
Pencapaian Sertifikasi ISO 37001:2016 Sebagai bukti konkret, PT Pos Properti Indonesia telah berhasil memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Sertifikasi ini merupakan standar internasional yang mengatur penerapan sistem pencegahan, pendeteksian, dan penanganan risiko penyuapan di dalam organisasi.
“Kami ingin menegaskan bahwa sertifikasi ISO 37001:2016 ini bukan hanya formalitas atau simbol belaka. Namun yang lebih penting adalah bagaimana penerapan SMAP benar-benar menjadi budaya kerja sehari-hari, baik bagi karyawan maupun mitra kerja. Predikat bersertifikasi ini harus tercermin dalam tindakan nyata. Dengan predikat ini, seluruh insan Pos Properti akan terdorong untuk selalu menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan bekerja lebih berkualitas,” tetang Nina Risnasari, Chief Financial Officer PT Pos Properti Indonesia.
Pencapaian ini menegaskan bahwa PT Pos Properti Indonesia tidak hanya memiliki komitmen, tetapi juga mampu membuktikan penerapannya melalui standar global. Dengan ISO 37001:2016, perusahaan semakin memperkuat integritas operasional, meningkatkan kepercayaan mitra bisnis, serta memastikan terciptanya lingkungan usaha yang transparan dan akuntabel.
ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) pada tahun 2016. Standar ini dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan di seluruh lingkup aktivitasnya.
Bagi PT Pos Properti Indonesia, integritas bukan sekadar kewajiban, melainkan pondasi utama untuk bertumbuh secara berkelanjutan. Melalui komitmen anti penyuapan dan pencapaian sertifikasi internasional, perusahaan siap melangkah lebih jauh dalam menghadirkan layanan terbaik di bidang properti dan hospitality, yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada etika, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan.
“Kami percaya, langkah ini tidak hanya memperkuat tata kelola perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi keberlangsungan bisnis serta kontribusi berkelanjutan di sektor properti dan hospitality,” pungkas Nina. (red)
Ribuan Aset BRI Dibuka untuk Masyarakat, Gebyar Lelang 2026 Digelar Serentak
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa