Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana. (Foo : Dok Humas Pemkot Cimahi)
CIMAHI,FORMASNEWS.COM- Untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Cimahi, Pemerintah Kota Cimahi (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencanangkan Pengembangan Kawasan Pengelolaan Sampah Menuju Sirkular Ekonomi Mandiri (AWAS SIKOMA), di RW.18 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, Sabtu (21/5/2022)
Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana mengatakan, sampah menjadi masalah yang sangat serius sehingga perlu perubahan yang sangat mendasar untuk menyikapi permasalahannya. Namun, kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah adalah pembiayaan.
Sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah harus memprioritaskan dulu urusan wajib pelayanan dasar, sementara pengelolaan sampah adalah urusan wajib non pelayanan dasar.
“Maka itu, diperlukan terobosan dalam menyikapi masalah pembiayaan pengelolaan sampah, agar nanti dalam penyusunan dokumen perencanaan, seperti RPJMD, RESTRA, RKPD, sampai akhirnya diterjemahkan ke dalam penyusunan APBD. Urusan sampah menjadi prioritas dan anggarannya dapat memadai, minimal sesuai standar yaitu 3% dari APBD,” ujarnya.
Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana, sedang nyair ikan lele di RW.18 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, Sabtu (21/5/2022)/Foto : Dok Humas Pemkot Cimahi.
Dikatakan Ngatiyana, konsekuensi diberlakukannya UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah adalah beban kerja operasional menjadi bertambah dengan adanya kewajiban mengurangi sampah, dibandingkan dengan sebelum berlakunya UU yang mana operasional pengelolaan sampah hanya sebatas penanganan kumpul angkut buang. Sementara biaya pengurangan sampah dan penanganan sampah dari hulu ke hilir sangat lah mahal.
“Masalah lain yang muncul dalam upaya pengelolaan sampah adalah masalah sosial kultural. Sebagaimana Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2018, sekitar 72% masyarakat Indonesia tidak peduli dalam urusan sampah. Sikap masyarakat yang masih belum peduli pada pengelolaan sampah, sangat disayangkan,” tuturnya.
Untuk iitu, dengn adanya program Pengembangan AWAS SIKOMA diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah di Kota Cimahi, melalui gerakan masyarakat untuk mendorong perubahan perilaku dan membangun peradaban dalam pengelolaan sampah.
“Dengan penerapan ekonomi sirkular berupa pemanfaatan kembali barang atau produk yang tidak terpakai untuk digunakan kembali sebagai modal meningkatkan keuntungan ekonombarang yang bernilai ekonomi. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan kerja sama lintas sektoral agar terwujud pengelolan sampah yang efisien, mulai dari masyarakat, wirausaha, pelaku industri hingga pemerintah daerah,” katanya.
Lebih lanjut Ngatiyana menyatakan, Pemerintah Kota harus bisa menyambungkan antara unsur-unsur dalam pengelolaan sampah, mulai dari penghasil sampah, petugas pengumpul sampah, pengepul, bandar, bank sampah unit, bank sampah induk sampai kepada industri daur ulang sebagai offtaker. Sehingga bila semua unsur berperan, persoalan persampahan akan segera terselesaikan.
Untuk itu, dengan adanya pengembangan AWAS SIKOMA, pihaknya yakin akan dapat mengatasi permasalahan sampah. Meski dalam plaksanaan dibutuhkan waktu, tapi pihak meyakini akan ada perubahan perilaku, sehingga nantinya dari urusan sampah ini pelan-pelan akan banyak timbul jenis usaha dan wirausahawan baru.
RW 18 Kelurahan Cipageran ini menjadi pilot project untuk Program Pengembangan AWAS SIKOMA di Kota Cimahi. Untuk ke depannya, Ngatiyana menyatakan akan melakukan hal serupa di RW-RW lainnya se-Kota Cimahi.
“RW-RW lain sudah ada yang melaksanakan, sebagai pilot project-nya ada di RW 18 nanti akan ditularkan ke RW yang lain. Walaupun sebagian RW-RW sudah ada yang memproduksi namun belum optimal seperti ini, mudah-mudahan nanti dikembangkan melalui pelatihan-pelatihan semoga nanti menyebar di seluruh Kota Cimahi sehingga membantu mengurangi sampah di Kota Cimahi,” harap Ngatiyana.
Pengelolaan sampah di RW 18 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara telah dilakukan secara mandiri oleh warga. Warga secara aktif memilah dan mengolah sampah rumah tangga dengan budidaya maggot yang ramah lingkungan. Setiap bulannya RW. 18 Cipageran bisa menghasilkan 100 kg lele segar yang sebagian hasilnya dibagikan secara gratis kepada warga dan sebagian lagi diolah menjadi produk olahan.
Pada kegiatan Pencanangan Pengembangan AWAS SIKOMA dilakukan peresmian peternakan ikan lele sebagai simbol upaya pengembangan pengelolaan sampah di RW, serta pemberian motor sampah dari DLH Kota Cimahi sebagai bentuk perhatian dan insentif dari Pemerintah Kota Cimahi kepada para pelaku kelompok masyarakat yang sudah sudah berperan aktif dalam membantu pemerintah daerah mengurangi dan menangani sampah di Kota Cimahi.
Hadir dalam kegiatan itu, selain Plt. Wali Kota Cimahi. Yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Cimahi Achmad Nuriana, Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi Dadan Darmawan dan Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi H. Enang Syahri Lukmansyah. (**)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa