Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana. (Foto : Dok Humas Pemkot Cimahi)
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Pengangkatan dan penempatan, bagi seorang Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan hal biasa. Untuk itu di di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, sebanyak 82 orang akan menerima Surat Keputusan (SK) CPNS Formasi Tahun 2021.
Pelaksanaan pemberian SK Pengangkatan CPNS secara simbolis diserahkan Pelaksana Tugas (Plt.) Walikota Cimahi Ngatiyana, di Gedung Cimahi Technopark Jalan Baros Kota Cimahi, Rabu (2/3/2022).
Menurut Ngatiyana, berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) terhitung mulai 25 Februari 2022, PNS Formasi Tahun 2021 Pemkot Cimahi mulai bertugas di Unit Penempatan masing-masing. Untuk itu, pihaknya mengucapkan selamet kepada 82 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS formasi tahun 2021.
“Kepada penerima SK calon PNS di Pemkot Cimahi. Saya minta segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya, tunjukkan kinerja terbaik karena saudara sekalian adalah orang-orang terpilih. Penempatan masing-masing CPNS telah melalui pertimbangan sesuai dengan kapasitas dan latar belakang pendidikan atau formasinya,” ujarnya.
Dikatakan Ngatiyana, pihaknya juga meminta para penerima SK CPNC dapat dilaksanakan dengan baik, sepenuh hati, profesional, dan bertanggung jawab. Saudara telah menjadi abdi negara dan masyarakat, yang dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, namun juga bekerja cerdas penuh kreativitas.
“Begitu juga para CPNS yang sudah menerima SK untuk menunjuķkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu, teruslah belajar, memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang diemban kedepan akan semakin berat,” tuturnya.
Lebih lanjut Ngatiyana menyatakan, segala perintah untuk di patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Hal itu, agar tidak ada laporan, ada CPNS yang baru beberapa bulan bertugas sudah tidak disiplin, bahkan mengundurkan diri.
Menurut Ngatiyana, para CPNS ini telah menjadi bagian birokrasi di Kota Cimahi, jadilah energi baru yang positif untuk turut berkiprah menjalankan roda pemerintahan daerah yang lebih baik.
“Untuk itu saya berpesan kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK, agar dapat lebih mengoptimalkan kemampuan serta potensi yang dimiliki serta bekerjalah secara lebih efisien dan efektif. Tingkatkan kedisiplinan, baik waktu, pakaian dan berbagai aplikasi aturan kepegawaian yang berlaku di Pemerintahan Kota Cimahi ini,” tegas Ngatiyana. (Yat)
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa