Kantor NPCI Provinsi Jabar (Foto : Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kejaksan tinggi (Kejati) Provinsi Jawa barat (Jabar), kini tengah menangani dugaan penyalahgunaan dana Hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk pembinaan Atlet Paralyimpic Jabar. Meski belum menyentuh berapa jumlah kerugian negaranya, namun nilainya di perkirakan puluhan miliar rupiah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H mengatakan, dugaan kasus pada organisasi olah raga National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar pihak Kejati Jabar sedang menanganinya masih dalam berproses dan bekerja secara maksimal.
Ketika di tanya, sampai sejauhmana penanganannya. Kasi Penkum, tuidak menjelaskan. Hanya, menyatakan masih dalam proses. Kasi Penkum juga membantah, adanya dugaan intervensi dari pihak – pihak tertentu untuk memberhentikan penanganan pemeriksaan dugaan kasus ini. “Tidak ada intervensi dari siapapun, dugaan kasus ini,” ujarnya, Kamis (18/4/2024)
Dikatakannya, dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemprov Jabar, masih berproses di bidang Pidana khusus (Pidsus) Kejati Jabar. Maka itu, perkembangan selanjutnya akan disampaikan nanti.
Kepada rekan -rekan media, agar bersabar dan mohon doanya tim Pidsus Kejati Jabar tetap sehat supaya bisa bekerja secara semaksimal. Kami bekerja seoptimal mungkin, sesuai dengan harapan masyarakat jabar,” tutur Nur Sricahyawijaya, kepada wartawan.
Lebih lanjut Nur menyatakan, penanganan dugaan kasus penyimpangan dana hibah Pemprov Jabar ini, pihak Kejati Jabar telah melayangkan bantuan pemanggilan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, melalui Surat bernomor : B-36/M.2.5.1/D.1/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024.
“Surat penggilan itu, atas dasar Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati (Kajati) Jabar Nomor : Print-678/M.2/Fd.1/03/2024 tertanggal 14 Maret 2024. Dalam Surat tersebut terdapat 6 (enam) orang yang dipanggil. Yaitu, Kepala Dispora Provinsi Jabar, Drs Asep Sukmana; Manager Para Tenis Andi Supriadi; Manager Para Menembak, Norman; Manager Blind Catur, Adik Fahroji; Manager Panahan, Hary Susanto; dan Suprayitno,” ungkapnya.
Terungkapnya, dugaan kasus tersebut akibat dari perbuatan Ketua NPCI Jabar (sudah diberhentikan) bernisial SG yang lolos Calon legislative (Caleg) di DPRD Provinsi Jabar tahun 2024-2029 dari salah satu parpol bersama orang – orang terdekatnya yang melaporkan ke Kejati Jabar.
Sementara sumber yang di terima, dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah dari Pemprov Jabar ini kepada wartawan media ini, meminta Kajati Jabar untuk menanganinya secara Sirius dan maksimal. Pihak Kajati juga, mohon untuk segera melakukan penyitaan dokumen dari berbagai pihak yang terlibat.
“Dianatarnya, menyita seluruh NPHD dan LPJ dana hibah NPCI Jabar sejak tahun 2021 hinga 2023, di DPPKA dan/atau Dispora Prov Jabar untuk meneliti detail kebenaran LPJ yang disampaikan NPCI Jabar,” pungkas Sumber tadi. (Bimart).
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa