Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi Ahmad Saefulloh, sedang memberikan bantuan Rastrada, Jumat (1/12/2033)./Foto : Ist.
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cimahi kembali menyalurkan bantuan beras sejahtera daerah (Rastrada) sebanyak 45 ton beras berkualitas premium. Rasttrada, akan diberikan kepada 1.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 15 kelurahan di Kota Cimahi, Jumat (1/12/2033).
Setiap KPM akan menerima alokasi sebanyak 30 Kg, yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember 2023. Berkaitan dengan itu, Pemkot Cimahi juga sebelumnya sudah menyalurkan Rastrada kepada 1.414 KPM, untuk tahap pertrama 1.401 KPM, tahap kedua tahap 1.388 KPM dan tahap ketiga 1. 388 KPM. Sehingga, bantuan Rastrada totalnya 5.703 KPM.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cimahi Ahmad Saefulloh mengatakan, nantuan Rastrada ditujukan khusus bagi masyarakat yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan program bantuan sosial lainnya. Bantuan di berikan, untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh kelompok masyarakat yang belum terakomodasi program bantuan sosial sebelumnya.
“Penyaluran Rastrada ini dapat memberikan dukungan signifikan kepada masyarakat Kota Cimahi, terutama bagi keluarga yang belum terjangkau oleh program bantuan sosial sebelumnya. Semoga dengan penyaluran Rastrada ini akan dapat bermamfaat bagi mereka,” katanya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cimahi, Agustus Fajar Senjaya menyatakan, data KPM yang diperoleh dari wilayah telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pekerja Sosial dan Puskesos di masing-masing kelurahan, dengan penyaluran Rastrada akan tepat guna bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Sebelumnya telah dilakukan verifikasi juga validasi dalam menentukan KPM yang kemudian ditetapkan dalam SK Wali Kota. Proses, Rastrada akan dilaksanakan secara bersamaan di 15 kelurahan. Beberapa kelurahan akan memulai penyaluran secara langsung pada hari Jumat, sementara sebagian lainnya dijadwalkan untuk dimulai pada Sabtu tanggal 2 Desember 2023,” katanya.
Dalam konteks pelayanan yang lebih baik, bagi penerima bantuan yang dalam keadaan sakit atau lanjut usia sehingga tidak dapat mengambil bantuan di kelurahan, akan diantarkan langsung oleh Pekerja Sosial dan petugas Puskesos ke rumah penerima manfaat Rastrada. (Red)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa