Rapat Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat yang menggelar rapat kerja membahas perubahan kode etik DPRD Provinsi Jabar Nomor 1 Tahun 2017, di ruang Badan Musyawarah DPRD Jabar, Senin (17/7/2023)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kode etik merupakan yang harus di pegang teguh, oleh setiap orang yang berprovesi apapan. Seperti wartawan, pengacara, dokter termasuk anggota DPRD. Karena kode etik adanya di hati, sehingga harus mematuhinya.
Sebagaimana yang dilakukan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang menggelar rapat kerja membahas perubahan kode etik DPRD Provinsi Jabar Nomor 1 Tahun 2017. Rapat dilaksanakan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jabar, Senin (17/7/2023).
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh bersama Ketua BK DPRD Jabar Herry Dermawan, Wakil Ketua BK DPRD Jabar Mirza Agam Gumay, dan dihadiri oleh Anggota BK DPRD Jabar Abdul Jabar Majid, Neng Madinah Ruhiat, Rudi Harsa Tanaya dan Lili Eliyah.
Wakil Kwetua DPRD Jabar Oleh Soleh mengapresiasi, kinerja BK DPRD Jabar yang dinilai produktif. Untuk itu pihaknya berharap pembahasan perubahan kode etik bisa sesuai jadwal.
Ketua BK DPRD Jabar Herry Dermawan, dalam kesempatan yang sama menyatakann, perubahan kode etik DPRD Jabar tidak hanya dilakukan di Jabar tetapi semua BK DPRD provinsi lainnya. BK DPRD Jabar mendapat amanah atau tugas membentuk draf kode etik yang nanti akan dibahas dan ditindaklanjuti.
“Yaitu kode etik yang di maksud, seperti pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang kemudian akan dirapat paripurnakan,” ujarnya.
Wakil Ketua BK DPRD Jabar Mirza Agam Gumay menambahkan, hari ini rapat kerja BK DPRD Jabar dilaksanakan dengan pakar, Guru Besar IPDN Prof. Dr. Sadu Wasistiono untuk berdiskusi soal perubahan kode etik.
“Draf-nya sudah siap dan akan dibahas lebih lanjut. Pembahasan diharapkan selesai sesuai target atau sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” katanya.
Rapat dengan para pakat, bukan hanya sebagai kebanggaan BK DPRD Jabar, tetapi menambah produktifitas kerja wakil rakyat dengan hasil yang lebih paripurna dalam memperjuangkan dan melayani masyarakat bersama eksekutif.
“Saya berharap ini selesai sesuai jadwal, semoga bisa cepat selesai karena akan menjadi salah satu kebanggan BK DPRD Jjabar,” harap Mirza Agam Gumay.
Sedangkan Guru Besar IPDN Prof. Dr. Sadu Wasistiono memberikan beberapa saran terkait kode etik yang tengah di bahas DPRD Jabar. Baik saran penggunaan bahasa, pengertian atau definisi istilah hingga substansi pasal. Semua itu, harus di pahami oleh jajaran legeslatif supaya bekerja sesuai ketentuan. (Rls/ADV)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa