Pelaku pencabulan Siswi SMP selama 2 tahun diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (01/06/23).(lst)
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM- Pelaku pencabulan Siswi SMP selama 2 tahun diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (01/06/23).
Pelaku yang juga paman korban, melakukan perbuatan bejat tersebut sejak korban berusia 11 tahun.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya mengamankan NR (47) yang juga paman korban.
“Ya benar,kami telah mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dari orang tua korban,” ungkapnya
Ia menjelaskan, perbuatan bejat sang paman diketahui oleh orang tua korban pada hari Rabu (31/05) di rumah pelaku, kemudian melaporkannya ke pihak Kepolisian.
“Dugaan pencabulan dilakukan pelaku sudah sekitar 2 tahun,korban sekarang berusia 13 tahun,” jelasnya
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli keponakannya sendiri.
“Dari pengakuannya, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya saat korban sedang bermain tiktok kemudian membujuk dan memaksanya walaupun ada penolakan dari korban,” tuturnya
Dia menambahkan, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota terus melakukan pemeriksaan lebih dalam, dan pelaku kini sudah diamankan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota. (Anton)
IKWI Jabar dan Kimia Farma Gelar Kesehatan Gratis
PT PNM Area Ciamis 3, Lakukan Sosialisasi Temu Usaha Nasabah Mekaar
Dukung Ekonomi Hijau, bank bjb Tawarkan Sukuk Pemerintah ST011
bank bjb Gelar Grand Final Young Entrepreneur Success Zone 2023
Dukung Sektor Perumahan, bank bjb Tandatangani PKS KPR 27 Pengembang
bank bjb Raih Best Regional Bank, CNBC Indonesia Awards 2023
Gerakan Pangan Murah, Cabai Rawit Rp70 Ribu per Kilogram
Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan
Pempek Rama: 35 Tahun Sukses Goyang Lidah Orang Bandung
Festival Kuliner Kenamaan, Kembali Gelar di Kota Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa