Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan (pakai Jas),sdang menyalami Pj Sekda Kota Cimahi, di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Rabu (31/5/2023)./Foto : Ist.
CIMAHI,FORMASNEWS.COM- Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan melantik Maria Fitriana Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Cimahi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pj. Wali Kota Cimahi Nomor 821/KEP.1694-BKPSDMD/2023 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj. Sekda Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat (Jabar), di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cimahi, Rabu (31/5/2023).
Pj. Walikota Cimahi Dikdik berpesan, Kepada Pj. Sekda yang baru saja dilantik, agar dapat meningkatkan kapasitas sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja. Untuk itu, pihaknya diminta untuk memperhatikan dengan saksama mengenai berbagai program prioritas dan strategis tahun 2023 yang sedang diusung Pemkot Cimahi.
“Pelantikan dan pengangkatan sumpah jajaran pejabat di setiap Pemkot Cimahi dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Karena pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” ujarnya.
Oleh karena itu pelantikan ini hendaknya dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Akan tetapi, setiap pejabat eselon untuk mempunyai kemauan yang kuat dan memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan agar dapat menjadi roda penggerak organisasi.
Dikdik juga mengajak seluruh pejabat struktural di Pemkot Cimahi untuk bersama-sama dan bergerak cepat mewujudkan berbagai program pembangunan di berbagai lintas sektor di Kota Cimahi, baik di bidang pendidikan, infrastruktur, maupun bidang lainnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Saya percaya, dengan potensi yang dimiliki disertai kerja keras kita semua, perubahan itu secepatnya dapat kita capai,” tukasnya optimis.
Senada dengan Dikdik, Maria Fitriani yang akrab dipanggil Pipit, menyatakan rotasi atau mutasi jabatan merupakan mekanisme yang sudah biasa di lingkungan pemerintahan. Pihaknya mengaku sebagai Pj. Sekda kini tanggung jawabnya semakin besar. Meski ada, kewenangan yang lebih pada jabatan Pj, hanya dalam pelaksanaan tugasnya tetap harus seizin dan sesuai arahan Wali Kota.
Dikatakan Fitria, tugas Pj. Sekda hanya untuk mengkoordinasikan dan membantu tugas-tugas Wali Kota dalam melaksanakan program-program kegiatan yang sudah direncanakan. Langkah pertama yang akan dilakukannya sebagai Pj. Sekda adalah berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkonsolidasikan program-program kegiatan Pemerintah Kota Cimahi.
“Sesuai dengan rapat terakhir dengan Wali Kota, sehubungan dengan beliau akan berangkat Haji, kami semua bersepakat untuk dapat mencapai target yang sudah ditugaskan oleh beliau terkait realisasi fisik maupun keuangan sebagai suatu program yang harus kita kejar juga. Satu hal lagi, pelayanan pada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik walau Pj. Wali Kota untuk sementara tidak hadir di Cimahi,” pungkasnya. (Red)
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa