Pelaksana harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, sedang memeriksa reklame saat meninjau sejumlah Kawasan yang di masih berdiri adanya reklame meski sudah habis masa izinnya, di Kota Bandung, Jumat (28/4/2022)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan, segera membongkar reklame dan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang sudah habis masa izin berlaku atau reklame illegal yang tetap berdiri kokoh di rung public, di seluruh wilayah Kota Bandung.
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan hal itu, usai meninjau sejumlah Kawasan yang di masih berdiri adanya reklame meski sudah habis masa izinnya, di Kota Bandung, Jumat (28/4/2022).
Dikatakan Emas, untuk sementara sudah terinventarisasi ada 560 lebih reklame ilegal. “Tidak ada toleransi lagi. Namanya ilegal kita akan bongkar,” tegas Ema.
Lebih lanjut Ema menerangkan, reklame dan JPO ilegal tersebut akan dibongkar secara bertahap oleh Satpol PP mulai Mei 2023. Penertiban akan mengerahkan 75 persen personel Satpol PP Kota Bandung.
“Kasatpol PP yang akan menjadi komandan untuk membongkar semua reklame ilegal ini secara bertahap. Secepatnya, awal Mei sudah ada aksi,” Paparnya.
Oleh karenanya, Ema mengimbau para pengusaha periklanan untuk taat aturan yang berlaku. Harapannya, tak akan ada lagi reklame ilegal di Kota Bandung.
“Termasuk juga JPO yang sudah ilegal akan dibongkar. Apalagi yang sudah tidak sesuai fungsinya, pokoknya yang ilegal akan tertibkan. Mudah-mudahan tidak ada lagi apa pun yang terbangun di Kota Bandung itu yang ilegal. Semua harus formal, kita (Kota Bandung) ibukota harus jadi contoh,” tuturnya. (sya)
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa