Komisi B DPRD Kota Bandung, melaksanakan peninjauan lapangan ke ITC Kebon Kelapa, Bandung, Jumat (19/8/2022)./Foto: Dani.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, melakkukan peninjauan lapangan ke ITC Kebon Kalapa, Bandung, Jumat (19/8/2022) lalu.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meninjau kegiatan yang berkaitan dengan habisnya kontrak kerja sama antara PT Elsana Persada dengan Pemerintahan (Pemkot) Kota Bandung.
“Sidak dilakukan oleh Komisi B DPRD Kota Bandung, dalam rangka menjelang akhir bulan yang berkaitan dengan habisnya masa kontrak kerja sama antara PT Elsana Persada dengan pemerintahan kota. Oleh karena itu kami melihat setelah habis masa kontrak,” ujarnya.
Dikatakan Hasan, seharusnya PT Elsana Persada memberikan serah terima dalam kondisi yang baik, sementara jika dilihat sekarang sangat tidak layak dan tidak nyaman untuk para pedagang sebagai tempat berjualan karena kondisinya kurang baik.
Di Gedung ITC Kebon Kalapa, kondisi infrastruktur sarana dan prasarana terlihat kurang baik. Banyak lantai-lantai yang retak bahkan terdapat beton yang hanya disanggah oleh bambu. Hal ini dinilai dapat membahayakan masyarakat khususnya para pedagang.
“Setelah kami berkeliling ada informasi bahwa sudah hampir 12 tahun tidak ada pengelolaan yang baik terkait infrastruktur sarana dan prasarana pengunjung maupun pedagang. Ini sudah terlampau jauh melanggar aturan pasal per pasal yang ditandatangani bersama Pemerintah Kota Bandung dengan PT Elsana,” tuturnya.
Artinya, lanjt Hasan terdapat wanprestasi yang betul-betul harus diperhatikan Pemkot Bandung. Karena tidak adanya win-win solution dari PT Elsana, pihaknya menilai PT Elsana ini tidak dapat mengelola usahanya dengan baik, sehingga ini menjadi catatan untuk Pemkot bahwa hal tersebut harus menjadi wanprestasi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Pedagang ITC Kebon Kelapa Ahmad Kustedi mengatakan, pihaknya merasa dirugikan karena tidak adanya perbaikan Infrastruktur yang ada oleh pengelola. Mereka berharap ada sikap tegas Pemkot Bandung untuk menyelesaikan masalah secepatnya.
“Karena yang akan dirugikan itu kami selaku pihak ketiga yaitu para pedagang dan juga para pemilik. Kami di sini (memiliki) strata title, yang di mana kita memiliki hak pengajuan permohonan perpanjangan untuk 20 tahun ke depan,” katanya. (Rahmadiyah/Rizaldi)
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa