Sesi Foto saat kegiatan. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Untuk mengoptimalkan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pemanfaatan tandatangan elektronik tersertifikasi untuk Tanda Tangan Elektronik di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik antara Pemkot Bandung dan BSSN ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Aula BSSN, Depok, Rabu 21 Juli 2022.
Ini merupakan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkot Bandung dan BSSN setelah sebelumnya perjanjian kerja sama dimulai pada tahun 2018 dan memiliki masa berlaku selama 4 tahun.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, tanda tangan elektronik implementasi Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Dengan penerapan sertifikasi elektronik dapat lebih mengefektifkan dan mengefisienkan kinerja birokrasi pemerintahan.
Selain itu juga dokumen yang ditandatangani secara elektronik terjamin keutuhannya.
“Prinsipnya bukan hanya menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi pemerintah, tetapi juga datanya harus utuh, tersedia saat diambil, dan asli,” ujarnya.
Beberapa aplikasi yang sudah menggunakan tanda tangan elektronik, lanjut Yayan, di antaranya aplikasi Surat Online, Hayu Gampil, SIAK, Pengelolaan Menara, dan aplikasi SIMPEG.
Ada banyak manfaat dalam memvalidasi tanda tangan elektronik. Pertama, memastikan tanda tangan yang dikirimkan dan diterima oleh pihak-pihak adalah benar.
Kedua, dokumennya utuh, tidak dimodifikasi karena nanti akan terlihat di sistem. Ketiga, memastikan pemilik informasi tidak menyangkal bahwa ini miliknya dan sudah disahkan olehnya.
“Proses penandatanganan dan akses dokumen dapat dilakukan di mana dan kapan saja baik dengan menggunakan komputer atau telepon genggam/hp dengan terkoneksi jaringan internet. Ini juga lebih efisien karena paperless,” katanya.
“Selain itu juga dapat menandatangani sekaligus dokumen dalam jumlah banyak semisal Kartu Keluarga, Surat Izin, SK (Surat Keputusan) dan lainnya,” imbunya.
Yayan menyebut, semua perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung telah menggunakan tanda tangan elektronik.
“Hal ini sebagai upaya memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Bandung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya,” tutur Yayan.
Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan administrasi pemerintahan dengan mengoptimalkan pemanfaatan tanda tangan elektronik.
“Sehingga pelayanan semakin efektif dan efisien,” katanya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo mengatakan, layanan sertifikasi Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN telah berhasil berkontribusi pada penghematan keuangan negara yang mencapai kurang lebih Rp1,5 triliun per tahun.
“Angka ini akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan Layanan Sertifikasi Elektronik BSrE BSSN, baik dari aspek penggunanya maupun dari aspek pemanfaatan fungsi Sertifikat Elektroniknya,” katanya. (rob)
Kopi Wanoja, Mitra UMKM Binaan bank bjb Kini Serbu Pasar Eropa
Lima Ramen Terlezat dan Murah di Bandung, Catat Lokasi dan Harganya
Kulineran Sambil Menikmati Malam Syahdu di Kota Bandung
Instagramable, Rekomendasi 5 Cafe Klasik di Kota Bandung
Malam Anugrah Dekranasda, Pemkot Cimahi Berikan Apresiasi Kepada Insan Kreatif
Bandung Great Sale 2024 Hadirkan Crazy Sale Hingga 80 Persen di Festival Citylink.
bank bjb Beri Kemudahan Debitur, Ingin Ajukan Kredit Melalui Bjb MLT BPJS Merdeka
Ini Restoran Sunda di Kota Bandung, Nikmati Kelezatan Hidangannya
Akselerasi Potensi Bisnis dan UMKM, bjb Buka KCP Unjaya di Sleman, Yogyakarta
Akselerasi UMKM dan Ekonomi Kreatif, bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa