Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar DR, Ir, Setiawan Wangsaatmaja,Dilp, S.E,M.Eng, menyerahkan SK tersebut kepada Ketua KONI Jabar Brigjen TNI (Purn) H Ahmad Saefudin,S.E,M.M,AIFO, dan Supriatna Gumilar Ketua NPCI Jabar. diruang Ciremai Gedung Sate Bandung, Senin (18/4/2022). Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Gonjang– ganjing soal penyelenggaraan Pekan olahraga Provinsi (PORPROV) XIV Jawa Barat (Jabar) 2022 yang isu sebelumnya akan di undur tahu depan terjawab sudah. PORPROV ke XIV, tetap akan di gelar pada Nopember 2022.
Hal itu, dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar Nomor: 426/kep.133-Dispora/2022, tentang penunjukan daerah Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara PORPROV ke XIV dan Pekan Paralimpic tingkat Provinsi Jabar tahun 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar DR, Ir, Setiawan Wangsaatmaja,Dilp, S.E,M.Eng, menyerahkan SK tersebut kepada Ketua KONI Jabar Brigjen TNI (Purn) H Ahmad Saefudin,S.E,M.M,AIFO, dan Supriatna Gumilar Ketua NPCI Jabar. diruang Ciremai Gedung Sate Bandung, Senin (18/4/2022).
SK tentang PORPROV dan Paralimpic ke XIV tanggal, 25 Maret 2022, yang ditanda tangani Gubernur Jabar M Ridwan Kamil, terdapat 10 butir ketetapan. Yaitu, waktu penyelenggaraan PORPROV XIV pada November 2022. Dalam SK tersebut, KONI Jabar sebagai penyelenggara PORPROV XIV, dan tempat ceremonial pembukaan yang dilaksanakan di Kabupaten Ciamis. Selain itu juga, menetapkan 8 Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara PORPROV ke XIV.
Pada ketetapan SK Gubernur Jabar, menyoal PORPROV ke XIV ditertera mengenai pembiayaan kegiatan, dibebankan pada Anggara dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jabar maupun Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan perundang-undangan.
Adapun Kabupaten/Kota yang menjadi penyelenggara PORPROV ke XIX, yakni: 1.Kabupaten Bandung Barat: Barongsai, Berkuda Equeatrian, Bowling, Criket, Dansa, Drum Band, Gulat, Ju Jitsu, Kempo, Menembak, Senam, Sepatu Roda, Ski Air, Squash, Wood Ball, Biliar, Binaraga. 2. Kabupaten Subang: Balap Sepeda, Bola Tangan, Bola Voli Indoor, Bola Voli Pasir, Bridge, Catur, Gate Ball, Judo, Karate, Kord Ball, Pencak Silat, Taekwondo, Terbang Layang, Tinju, Anggar, Balap Motor, Paralayang. 3. Kabupaten Ciamis : Atletik, Balap Sepeda, Soft Tenis, Sepakbola, Tenis Meja, Wushu, Pentaque, Muaythai. 4. Kabupaten Garut: Renang, Renang Indah, Loncat Indah, Selam Kolam, Arung Jeram, Bola Basket, Futsal, Rugby, Sepak Takraw. 5. Kabupaten Tasikmalaya: Gantole, Aeromodeling. 6. Kabupaten Pangandaran: Renang Terbuka, Selam Laut, Layar, Berkuda Pacuan, Terjun Payung. 7. Kota Banjar : Sepakbola, Bermotor Grass Track. 8. Kabupaten Bandung : Angkat Berat, Angkat Besi, Dayung, Polo Air, Panjat Tebing, Hockey, Sepakbola, Golf. 9. KONI Provinsi Jawa Barat : Base Ball, Soft Ball, Panahan, Bukutangkis, Tarung Derajat, Tenis Lapangan.
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, meminta kepada Ketua KONI Jabar agar SK penetapan PORPROV ke XIV, untuk segera disosialisasikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dispora dan KONI se Jabar. (Pujo Hastowo)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa