Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar DR, Ir, Setiawan Wangsaatmaja,Dilp, S.E,M.Eng, menyerahkan SK tersebut kepada Ketua KONI Jabar Brigjen TNI (Purn) H Ahmad Saefudin,S.E,M.M,AIFO, dan Supriatna Gumilar Ketua NPCI Jabar. diruang Ciremai Gedung Sate Bandung, Senin (18/4/2022). Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Gonjang– ganjing soal penyelenggaraan Pekan olahraga Provinsi (PORPROV) XIV Jawa Barat (Jabar) 2022 yang isu sebelumnya akan di undur tahu depan terjawab sudah. PORPROV ke XIV, tetap akan di gelar pada Nopember 2022.
Hal itu, dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar Nomor: 426/kep.133-Dispora/2022, tentang penunjukan daerah Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara PORPROV ke XIV dan Pekan Paralimpic tingkat Provinsi Jabar tahun 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar DR, Ir, Setiawan Wangsaatmaja,Dilp, S.E,M.Eng, menyerahkan SK tersebut kepada Ketua KONI Jabar Brigjen TNI (Purn) H Ahmad Saefudin,S.E,M.M,AIFO, dan Supriatna Gumilar Ketua NPCI Jabar. diruang Ciremai Gedung Sate Bandung, Senin (18/4/2022).
SK tentang PORPROV dan Paralimpic ke XIV tanggal, 25 Maret 2022, yang ditanda tangani Gubernur Jabar M Ridwan Kamil, terdapat 10 butir ketetapan. Yaitu, waktu penyelenggaraan PORPROV XIV pada November 2022. Dalam SK tersebut, KONI Jabar sebagai penyelenggara PORPROV XIV, dan tempat ceremonial pembukaan yang dilaksanakan di Kabupaten Ciamis. Selain itu juga, menetapkan 8 Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara PORPROV ke XIV.
Pada ketetapan SK Gubernur Jabar, menyoal PORPROV ke XIV ditertera mengenai pembiayaan kegiatan, dibebankan pada Anggara dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jabar maupun Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan perundang-undangan.
Adapun Kabupaten/Kota yang menjadi penyelenggara PORPROV ke XIX, yakni: 1.Kabupaten Bandung Barat: Barongsai, Berkuda Equeatrian, Bowling, Criket, Dansa, Drum Band, Gulat, Ju Jitsu, Kempo, Menembak, Senam, Sepatu Roda, Ski Air, Squash, Wood Ball, Biliar, Binaraga. 2. Kabupaten Subang: Balap Sepeda, Bola Tangan, Bola Voli Indoor, Bola Voli Pasir, Bridge, Catur, Gate Ball, Judo, Karate, Kord Ball, Pencak Silat, Taekwondo, Terbang Layang, Tinju, Anggar, Balap Motor, Paralayang. 3. Kabupaten Ciamis : Atletik, Balap Sepeda, Soft Tenis, Sepakbola, Tenis Meja, Wushu, Pentaque, Muaythai. 4. Kabupaten Garut: Renang, Renang Indah, Loncat Indah, Selam Kolam, Arung Jeram, Bola Basket, Futsal, Rugby, Sepak Takraw. 5. Kabupaten Tasikmalaya: Gantole, Aeromodeling. 6. Kabupaten Pangandaran: Renang Terbuka, Selam Laut, Layar, Berkuda Pacuan, Terjun Payung. 7. Kota Banjar : Sepakbola, Bermotor Grass Track. 8. Kabupaten Bandung : Angkat Berat, Angkat Besi, Dayung, Polo Air, Panjat Tebing, Hockey, Sepakbola, Golf. 9. KONI Provinsi Jawa Barat : Base Ball, Soft Ball, Panahan, Bukutangkis, Tarung Derajat, Tenis Lapangan.
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, meminta kepada Ketua KONI Jabar agar SK penetapan PORPROV ke XIV, untuk segera disosialisasikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dispora dan KONI se Jabar. (Pujo Hastowo)
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa