Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat Kunjungi DPRD Provinsi Banten dalam rangka mendapatkan data dan ingormasi terhadap Ranperda Dana Cadangan Daerah (DCD). (Foto Istimewa)
SERANG, FORMASNEWS.COM- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi kantor DPRD DKI. Jakarta dan DPRD Provinsi Banten terkait dengan usulan Ranperda Dana Cadangan Daerah (DCD) yang telah diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ranperda DCD tersebut merupakan dana yang dikhususkan untuk pembiayaan pemilihan gubernur tahun 2024 mendatang.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat mengatakan pihaknya melihat Provinsi DKI Jakarta telah mempunyai perda 10 tentang dana cadangan yang beradal dari dana silva yang ingin dirinya lihat dan pelajari.
“Kunjungan ini untuk melaksanakan proses terkait dengan dana cadangan rencana pilgub Jawa Barat tahun 2024 dan DKI Jakarta sebenarnya sudah ada perda Dana Cadangan yang berasal dari dana silva namun perda tersebut telah dicabut karena terkait dengan LHPB BPK namun DKI akan membuat kembali perda tersebut,” ujarnya di Kantor DPRD Provinsi Banten, Rabu, (6/10/2021).
Namun demikian, menurut Achdar DPRD Provinsi Banten memang belum mempunyai perda DCD, tapi akan membuat perda tersebut untuk pemilihan gubernur banten kedepan.
“Kalau provinsi banten, walaupun ternyata mereka belum mempunyai dana cadangan, namun provinsi banten akan membuat ranperda dana cadangan mereka untuk pemilihan gubernur banten nantinya,” tambah Achdar.
Selanjutnya, Achdar menjelaskan dinas serta biro terkait Ranperda itu akan melengkapi bahan dan data untuk ditindaklanjuti dan dibahas oleh Bapemperda DPRD Jabar, sehingga nantinya bisa dilaporkan dalam Rapat Paripurna dan Ranperda, serta dilanjutkan pembahasan lebih lanjut baik di komisi atau pansus DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Selanjutkan biro hukum, BKD dan OPD terkaiy harus melengkapi bahan dan data yang diperlukan sehingga bisa dibahas secara intern oleh Bapemperda, sehingga nantinya bisa dilaporkan di paripurna DPRD bahwa Ranperda Dana Cadangan Daerah bisa ditindaklanjuti baik pembahasan komisi atau pansus,” tutup Achdar. (Rls)
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa