Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi. (Foto : Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Penerimaan Peserta Dididik Baru (PPDB) tahun 2021 di Jawa barat (Jabar), ternyata masyarakat yang ingim memasukan anaknya kesekolah cukup antusias. Seperti keterisian yang paling tinggi dalam penerimaan PPDB, dan hampir menyentuh 100 persen yaitu berada di Kota Depok dan Kota Bogor, diikuti Kota Cimahi menyusul Kota Bandung.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar) Dedi Supandi mengatakan, namun selain yang paling tinggi dalam keterisian PPDB, juga yang keterisiannya paling rendah. Yaitu, berada di kabupaten Cianjur yang hanya 58 persen dan Kabupaten Indramayu 69 persen. “Para pendaftar PPDB di Jalur afirmasi dan prestasi ini masih menumpuk di sekolah-sekolah tertentu. Namun, kuota tidak terpenuhi,” ujarnya di Bandung, Selasa (22/6/2021).
Dikatakan Dedi, dalam PPDB di Jabar Tahun 2021 ini, untuk tahap pertama sebanyak 137,326 siswa sudah diterima di sekolah pilihan masing-masing. Sementara kouta yang tersisa ada 40,623. “Ini sangat banyak sekali yang mendaftar pada PPDB 2021 Jabar. Pada tahap pertama, angkanya, 244,588 siswa. Sementara untuk kuotanya ada di angka 177,949,” tambah Dedi.
Sejalan dengan perkembanan PPDB ini, solusinya yang sisa 50 persen tahap satu akan dilimpahkan kepada tahap dua nanti tanggal 25 Juni. “Tinggi angka keterisian PPDB tahun 2021 di Jabar, sekarang ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena tidak ada ujian nasional. Maka yang jadi standar penilaian yaitu berdasarkan nilai raport dengan penghitungan kalibrasi,” katanya.
Lebih lanjut Dedi menyatakan, pada PPDB tahun ini juga pendaftaran yang dilakukan secara online sangat transparan. Setiap nilai yang diinput oleh operator SMP atau sekolah asal itu adalah nilai versi pendaftaran dan akan dilakukan verifikasi. “Pasca verifikasi ini ada nilai yang turun setelah dilakukan pembuktian dengan rumus yang diseragamkan dalam pola kalibrasi itu,” paparnya.
Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bulan Juli mendatang, Dedi mengatakan, tergantung pada keputusan pemerintah pusat. Hal tersebut sebagai respons atas melonjaknya kasus Covid-19 di beberapa daerah di Jabar. “Dalam hal ini, sekolah tetap harus menyiapkan sarana pembelajaran baik Pembelajaran jarak jauh maupun PTM. Pasalnya untuk PTM, sekolah diwajibkan menyiapkan dua sarana. Baik sarana untuk Pembelajaran Jarak Jauh dan PTM,” tegasnya
Adapun untuk kepastian terselenggaranya PTM sesuai jadwal tetap masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Seperti, penerbitan baru perihal aturan pembatasan sosial di masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19. “Permasalahannya sekarang apabila pemerintah Kota, daerah, Provinsi ataupun pusat mengeluarkan kebijakan kaitan dengan PPKM ataupun PSBB ya kita tunduk dengan aturan itu,” tegas Dedi Sopandi. (Yat)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa