Kejari Bandung, Iwa Suwia Pribawa sedang menandatangangi berita acara pemusanahan barang bukti, Selasa (1/11/2020). Foto :Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung musnahkan sejumlah barang bukti narkotika dan psikotropika, obat kesehatan, senjata tajam dan senjata api rakitan yang diperoleh dari sejumlah perkara sejak bulan Mei hingga Oktober 2020.
Untuk narkotika yang dimusnahkan yaitu ganja kering, sabu, tembakau gorilla hingga pil ekstasi dan obat obatan terlarang lainnya. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Selasa (1/11/2020).
“Ini merupakan barang bukti hasil kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah,” kata Kepala Kejari Bandung, Iwa Suwia Pribawa di sela-sela acara pemusnahan barang bukti tersebut. Sedangkan dari tindak pidana perjudian ada 5 perkara, serta sebanyak 38 lain dari perkara tindak pidana umum lainnya. “Kami berharap dengan dimusnah kannya barang bukti ini, kejahatan di Kota Bandung bisa menurun,” tambah Iwa.
Menurut Iwa, pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari dibakar sampai dilindas alat berat dan dilarutkan dengan cairan kimia Ia merinci barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 175 perkara tindak pidana umum.
Yaitu narkotika dan psikotropika sebanyak 132 perkara, di antaranya sebanyak 3,461 gram ganja, tembakau gorila 96,887 gram, sabu seberat 616 ribu gram serta pil ekstasi sebanyak 1.362 butir dan pil lainnya. “Kami berharap dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kejahatan di Kota Bandung bisa menurun,” tambah Iwa.
Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendukung langkah Kejari Bandung dalam memusnahkan barang bukti tersebut. Yana juga berharap agar angka kriminalitas khususnya di Kota Bandung ikut menurun.
Ditambahkan kang Yana, menyikapi maraknya peredaran narkoba di kota Bandung. Pihaknya bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah membuat regulasi berupa peraturan daerah (Perda) tentang narkoba, ungkapnya saat memberikan kata sambutan.
Sementara itu Hardiyansyah Ketua PWI Kota Bandung dalam acara tersebut yang di wakili Sekretaris PWI Ferry Ardiansyah mengatakan, mengapresiasi apa yang dilakukan Kejari Bandung dengan melibatkan organisasi kewartawanan ini sebagai saksi pemusnahan barang bukti hasil kejahatan.
Menurutnya jalinan kerjasama yang positif ini hendaknya selalu dijaga untuk membangun sinergitas yang saling mendukung dalam upaya menjaga kondisivitas daerah dalam hal ini Kota Bandung sebagai ibukota Provinsi Jawa Barat sesuai dengan peranan masing-masing.
Kegiatan pemusnahan sejumlah barang buktiini di saksikan unsur porkominda antara lain, Pemerintah Kota Bandung, Polrestabes, Kepala Pengadilan Negeri Bandung,BNN Kepala Rampasa, BPOM, Pindad dan PWI Kota Bandung. Mereka melakukan pendantangan berkas pemusnahan. (**)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa