Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Wakil wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, angka kejahatan di Kota Bandung bisa ditekan berkat kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh stake holder.
Yana mengungkapkan hal itu saat menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Selasa (01/12/2020).
Pada acara tersebut, dimusnahkan sejumlah barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
Di antaranya, sebanyak 3.461,86 gram ganja, 96,8879 gram gorila, 616,9046 gram shabu dan 17,6132 gram cocain. Kemudian psikotropika berupa extacy, alpazolam dan MDMA sebanyak 1362 butir. Semuanya merupakan hasil dari pengungkapan 132 perkara.
Turut dimusnahkan barang bukti berupa telepon seluler, rekapan dan alat perjudian dari 42 perkara. Lalu kosmetik dan obat tanpa ijin dari tiga perkara yang melanggar Undang-Undang Kesehatan.
“Tentunya Pemerintah Kota Bandung mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada kegiatan ini yang setiap upaya yang dilakukan untuk menekan tindak kejahatan,” katanya.
Yana pun berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat menimbulkan efek jera bagi semua pelaku kejahatan terutama penyalahgunaan Narkoba.
Untuk itu, Yana pun menegaskan berkomitmen berkerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung untuk memberantas kejahatan narkoba di Kota Bandung.
“Alhamdulillah kami berencana bekerja sama dengan BNN Kota Bandung. Insyaallah akan segera membuat Perda mengenai penanganan narkoba. Mudah-mudahan dapat menekan peredaran narkoba di Kota Bandung,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Mohamad Iwa Suwia Pribawa mengatakan, dari barang bukti yang dimusnahkan hal ini merupakan menjadi gambaran bahwa kejahatan di Kota Bandung masih sangat tinggi.
Berdasarkan barang bukti yang ada, yang mendominasi adalah narkoba. Oleh karenanya ia mengajak kepada semua pemangku kepentingan bersama mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi suatu cerminan bagi kita semua, bagi Pemkot Kota Bandung, Aparat Kepolisian dan kejaksaan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan itu,” tuturnya. (dan)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa