Tercatat 3.327 Terkonfirmasi Covid-19 dan 98 Meninggal Dunia. (Foto :Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pandemi Copid-19, saat ini masih terjadi pergerakan. Sehingga, diminta masyatakat untuk tetap memakai protokol kesehatan dengan memakai 3 M dan 1 T, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan tidak berkerumun. Pasalnya, hingga 12 November 2020 tercatat 309 orang terkonfirmasi aktif.
Walikota Bandung Oded M Danial yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengatakan, demikian juga tingkat sembuh juga terus bertambah dengan total 1.920 orang. “Sedangkan sejak awal pandemi, telah ada 3.327 orang terkonfirmasi Covid-19 dengan 98 orang meninggal dunia,” ujarnya usai menggelar rapat terbatas evaluasi AKB di Balai Kota Bandung, Jumat (13/11/2020) lalu.
Dikatakan, Oded untuk total rapid Test (RDT), sekarang ini sudah mencapai 1,60 persen atau 48.118 orang. Untuk Swab PCR sebanyak 1,37 persen atau sebanyak 41.202 orang. Untuk tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit kini mulai bertambah. Sampai 12 November 2020, sebanyak 87,36 persen atau 613 tempat tidur dari total fasilitas yang ada sebanyak 704 tempat tidur.
“Seperti ada penambahan dari di RSKIA, sebanya 36 tempat tidur dan 60 tempat tidur di rumah sakit lainnya di Kota Bandung. Jadi total ada peluang untuk bisa menambah 96 tempat tidur. Belum lagi, bagi orang yang dikatakan OTG, kita sediakan isolasi di beberapa hotel. Kita sedang mengupayakan penambahan dan sudah ada beberapa hotel yang siap,” tambahnya.
Lebih lanjut Oded menyatakan, jumlah keterisian tempat tidur dari yang sudah ada sekarang sebanyak 64,58 persen. Diharapkan, tidak ada lagi yang mengisi tempat isolasi ini meski sudah dipersiapkan. Oleh karenanya, untuk menjaga aspek kesehat pihaknya tetap mendorong bangkitnya sektor ekonomi.
“Untuk mengatasi aspek kesehatan itu, saya sudah menugaskan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi sejumlah relaksasi yang sudah digulirkan selama AKB. Hingga saat ini, belum ada temuan kasus dari relaksasi sektor ekonomi. Namun karena tidak ingin kecolongan. Lantaran hal itu bisa berdampak pada pengetatan kembali AKB,” tegasnya. (Asp/Yat)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa