Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menginstruksikan di AKB lebih gencar, Jumat (13/11/2020) lalu. (Foto : Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, agar penegakan sanksi terhadap pelanggaran di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) lebih gencar. Pasalnya, tingkat kedisilinan warga terhadap protokol kesehatan Covid-19, dinilai semakin menurun.
“Meski terkendali, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Oleh karenanya, penerapan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun, Menjaga Jarak) dan 1 T (Tidak Berkerumun) harus menjadi sebuah budaya baru dalam rangka menjaga aspek kesehatan, “ ujar Oded usai menggelar rapat terbatas evaluasi AKB di Balai Kota Bandung, Jumat (13/11/2020) lalu.
Dikatakan, Oded tingkat kepatuhan warga terhadap Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 52 tahun 2020 perihal AKB, terihat menurun setiap periodenya. Berdasarkan data dari aplikasi pemantauan lapangan kepatuhan warga dari periode 1 ke periode 2 mengalami penurunan sebesar 2,08 persen.
“Demikian juga, tingkat kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan Covid-19 semakin menurun saat memasuki periode ketiga. Hingga 12 November 2020, terpantau kepatuhan warga mengalami penurunan sebesar 8,24 persen,” katanya.
Lebih lanjut Oded menyatakan perkembangan Covid-19 di Kota Bandung sekarang ini telah terjadi degradasi kedisiplinan. Oleh karenanya, disamping pihaknya akan terus meningkatkan implementasi sanksi. “Saya mengimbau agar warga lebih disiplin. Saya juga, ingatkan pandemi Covid-19 belum berakhir, warga tetap memakai 3 M,” katanya.
Dalam Perwal Nomor 52 tahun 2020 perihal AKB, Oded menyatakan, beragam petunjuk operasional selama pandemi tertera jelas. Tanpa terkecuali, penerapan sanksi terhadap para pelanggar. Mulai dari sanksi sosial sampai adminstrasi berupa denda. “Memang kelihatannya masyarakat sudah seperti jenuh, seperti tidak ada lagi Covid-19. Ini persoalan. Padahal angka menunjukan masih ada pergerakan,” tegas Oded. (Yat).
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa