Dalam rangka melaksanakan impres Nomor : 6 Tahun 2020, Jajaran Polres Subang, sedang memberikan sangsi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, Kamis (22/10/2020). Foto :Istimewa.
SUBANG, FORMASNEWS.COM- Impres Nomor : 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Jajaran Polres Subang Polda Jabar, melakukan Operasi Yustisi (Ops) untuk penertiban dan penegakan disiplin (Gakbplin) protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Kegiatan Gakbplin, atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H., melalui Kapolsek Sagalaherang AKP. Darmono, S.IP, dilaksanakan di wilayaha Hukum Polsek Sagalaherang, tepatnya di Jalan Raya Alun – alun Kecamatan Sagalaherang Subang, Kamis (22/10/2020)
Adapun personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Sagalaherang, AKP. Darmono, SIP, dan sebanyak 5 orang Personel unit Sabhara Polsek Sagalaherang, 3 orang anggota Sat Pol PP Kecamatan Sagalaherang, 5 orang staf Kecamatan Sagalaherang, dan 3 Personel Koramil 0504 Sagalaherang.
Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH., mengatakan, kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan dilaksanakan secara gabungan dengan Sat Pol PP Tingkat Kecamatan Sagalaherang dan Koramil 0594 Sagalaherang untuk mencegah Covid-19, sesuai Inpres No 6 tahun 2020 yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Sagalaherang.
Dalam Ops Yustisi itu, sasaranya melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) secara humanis, terutama kepada masyarakat atau pelanggar yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan. Bagi mereka yang tidak memakai protokol kesehatan, diberikan dengan sanksi Fisik dan sanksi Sosial kemudian diberikan Masker apabila tidak menggunakan Masker.
“Adapun Sanksi bagi yang tidak memakai Masker, berupa Push Up sebanyak 10 kali, Pengucapan teks Pancasila terhadap 3 Orang Pelanggar, Teguran Lisan dan Himbauan kepada 15 orang, dan Pembagian Masker sebanyak 60 buah,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M Si, dengan adanya Ops Yustisi yang dilaksanakan jajaran Polres Subang, diharapkan seluruh warga masyarakat untuk patuh terhadap SOP protokol kesehatan dengn menggunakan 3 M. “Yaitu terbiasa menggunakan masker serta mencuci tangan dengan air bersih dan menjaga jarak min 1 – 2 meter,” tegasnya. (Yat)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa