Jajaran Personel Polsek Pancalang Polres Kuningan sedang melakukan himbauwan dan sosialisasi kepada pengendara motor warga Desa Tajurbuntu, Kamis (22/10/2020)
KUNINGAN, FORMASNEWS.COM- Virus Corona atau Kovid-19 yang saat ini belum bisa di prediksi akan berahirnya, jajaran Kepolisian Resor Kuningan Polda Jabar tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan kepada masyarakat, tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan 3M di tengah situasi pandemi Covid-19.
Sebagai pelaksana Kegiatan yang dilakukan Jajaran Personel Polsek Pancalang Polres Kuningan yaitu Aiptu Nasuha B, Bripka Andri Faisal, Bripka Djayusman dan Bripka Andri dengan terjun langsung melaksanakan himbauan agar selalu waspada terhadap bahaya penyebaran Covid-19.
Kepada setiap warga, dalam himbauwannya mereka meminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai 3 M. “Yaitu, menggunakan masker bila keluar rumah, mencuci tangan sesering mungkin dengan memakai sabut dan menjaga jarat 1-2 meter,” ujarnya sosialisasi yang dilakukan di area Warga Desa Tajurbuntu Kuningan, Kamis (22/10/2020)
Dikatakannya, himbauan yang dilakukan jajaran Kepolisian Polres Kuningan itu, dimaksudkan agar masyarakat dapat disiplin dan memahami pencegahan penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si, dalam kesempatan yang sama mengatakan himbauwan yang disampaikan itu, agar masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Sebab saat ini masih dalam situasi pandemi dan perlu kedisiplinan untuk mencegah penyebaran bahaya Covid-19.
“Dalam Situasi sekarang ini masyarakat harus tetap produktif, namun kami minta tetap berpedoman kepada protokol kesehatan. Untuk itu kami tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 3M itu, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta tidak berkerumun,” katanya.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago meminta kesadaran dan kerjasama dari masyarakat untuk mengikuti instruksi Pemerintah dalam hal mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga dapat membantu pemerintah bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sekarang ini belum bisa di prediksi berahirnya. (Yat)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa