Wali Kota Bandung, Oded. M Danial. (Foto : Iisitimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Wali Kota Bandung, Oded. M Danial akan menutup kembali operasional bioskop jika pengelola tidak mentaati protokol kesehatan. Terlebih jika ternyata pembukaan bioskop menimbulkan kasus baru. Sebelumnya, banyak permohonan relaksasi dari komunitas pengusaha hiburan, terutama perfilman. Sebelum memberikn izin, Pemkot Bandung sendiri telah melakukan simulasi.
Walikota Bandung Oded M Danial mengatakan Pemkot Bandung juga telah memberikan catatan tertentu kepada setiap pemohon relaksasi. “Pembukaan bioskop memang bersiko, itu pasti. Tapi kita akan evasluasi per dua pekan,” katanya usai meninjau pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui TV Satelit di RW 05 Kelurahan Cibangkong Kecamatan Batununggal, Selasa (13/10/2020)
Dikatakan, Oded Bioskop tetap dilakukan percobaan untuk relaksasi dengan catatan dan aturan yang sangat ketat, seperti melakukan simulasi terlebih dahulu. Setelah simulasi, ada berbagai aturan yang harus mereka tandatangani dan ditaati, seperti standar protokol kesehatan yang sangat ketat dan segala macamnya. Namun, jika bioskop tidak mentaati aturan, maka Pemkot Bandung berhak menutup langsung karena pelanggaran.
“Apabila ada yang tidak taat aturan akan ditutup langsung. Saat ini, ada yang sudah dibuka, Pemkot Bandung akan menunggu hasil evaluasi 14 hari kemudian. Kalau pembukaan bioskop dinilai sangat riskan, maka akan ditutup kembali. Kita tunggu saja nanti. Kalau dirasa memang betul sangat riskan, kita bisa tutup lagi. Tapi kalau tidak ya kita tetap izinkan buka. Kita lihat fakta di lapangan,” ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rita Verita, mengimbau kepada masyarakat yang ingin mencari hiburan dengan menonton film di bioskop untuk memahami kondisi diri terlebih dahulu. Jika kurang sehat atau tidak fit, lebih baik mengurungkan niatnya utuk menonton film di bioskop. Pasalnya, ruangan bioskop tertutup dan berpendingin ruangan (AC).
“Tentunya warga tahu, apakah ini aman atau tidak? Minimal kan dua jam berada di ruangan itu (tertutup dan ber-AC). Ruangan tertutup memang cukup riskan di saat pandemi Covid-19 ini. Karena di masa pandemi Covid-19, kegiatan ruang terbuka lebih disarankan. Oleh karenanya, butuh penerapan protokol kesehatan secara ketat jika berkegiatan di dalam ruangan,” tuturnya. (Yan/Yat)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa