Wali Kota Bandung, Oded. M Danial. (Foto : Iisitimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Wali Kota Bandung, Oded. M Danial akan menutup kembali operasional bioskop jika pengelola tidak mentaati protokol kesehatan. Terlebih jika ternyata pembukaan bioskop menimbulkan kasus baru. Sebelumnya, banyak permohonan relaksasi dari komunitas pengusaha hiburan, terutama perfilman. Sebelum memberikn izin, Pemkot Bandung sendiri telah melakukan simulasi.
Walikota Bandung Oded M Danial mengatakan Pemkot Bandung juga telah memberikan catatan tertentu kepada setiap pemohon relaksasi. “Pembukaan bioskop memang bersiko, itu pasti. Tapi kita akan evasluasi per dua pekan,” katanya usai meninjau pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui TV Satelit di RW 05 Kelurahan Cibangkong Kecamatan Batununggal, Selasa (13/10/2020)
Dikatakan, Oded Bioskop tetap dilakukan percobaan untuk relaksasi dengan catatan dan aturan yang sangat ketat, seperti melakukan simulasi terlebih dahulu. Setelah simulasi, ada berbagai aturan yang harus mereka tandatangani dan ditaati, seperti standar protokol kesehatan yang sangat ketat dan segala macamnya. Namun, jika bioskop tidak mentaati aturan, maka Pemkot Bandung berhak menutup langsung karena pelanggaran.
“Apabila ada yang tidak taat aturan akan ditutup langsung. Saat ini, ada yang sudah dibuka, Pemkot Bandung akan menunggu hasil evaluasi 14 hari kemudian. Kalau pembukaan bioskop dinilai sangat riskan, maka akan ditutup kembali. Kita tunggu saja nanti. Kalau dirasa memang betul sangat riskan, kita bisa tutup lagi. Tapi kalau tidak ya kita tetap izinkan buka. Kita lihat fakta di lapangan,” ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rita Verita, mengimbau kepada masyarakat yang ingin mencari hiburan dengan menonton film di bioskop untuk memahami kondisi diri terlebih dahulu. Jika kurang sehat atau tidak fit, lebih baik mengurungkan niatnya utuk menonton film di bioskop. Pasalnya, ruangan bioskop tertutup dan berpendingin ruangan (AC).
“Tentunya warga tahu, apakah ini aman atau tidak? Minimal kan dua jam berada di ruangan itu (tertutup dan ber-AC). Ruangan tertutup memang cukup riskan di saat pandemi Covid-19 ini. Karena di masa pandemi Covid-19, kegiatan ruang terbuka lebih disarankan. Oleh karenanya, butuh penerapan protokol kesehatan secara ketat jika berkegiatan di dalam ruangan,” tuturnya. (Yan/Yat)
Melalui Program TJSL, BRI Peduli Laksanakan BRINita di Griya Hijau Hidroponik
YBM BRILian Gelar Lagi Khitanan Massal Serentak di Tiga Lokasi
BRI Bersama YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Cisolok dan Cikakak
Program Desa BRILian Salah Satu Bukti Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
BRI Renovasi SDN Kebon Kai Girang
Sambut Hari Santri 2025, BRI dan YBM BRILiaN Gelar Khitanan Massal di Jatibarang
Melalui YBM BRILiaN, BRI Salurkan Program WASH di Desa Celak
Perkuat Sinergi, BRI Sukabumi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Sukabumi Tentang Penanganan Masalah Hukum
Pasar Kosambi dan Bank Sampah KB Soka Terima Bantuan Program ‘Yok Kita GAS’ dari BRI Peduli
Pos Properti Indonesia Terapkan SMAP Sesuai dengan Standar ISO 37001: 2016
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa