Pemkot Bandung, melalui Wali Kota Bandung telah melayangkan surat berisi aspirasi Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung kepada Presiden, Kamis (8/10/2020). Foto :Istimewa.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, melalui Wali Kota Bandung telah melayangkan surat berisi aspirasi Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Surat dikirim melalui melelui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Aspirasi yang disampaikan dalam surat tersebut terkait disahkannya Undang Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
“Tuntuan dari teman-teman serikat buruh itu intinya agar ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang dapat membatalkan UU Cipta Kerja. Mereka merasa UU Cipta Kerja tidak sesuai keinginan mereka,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Arief Syaifudin pada acara Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (8/10/2020)
Seperti diketahui, beberapa hari lalu sejumlah buruh sempat mendatangai Balai Kota Bandung. Mereka menyampiakan aspirasi terkait dengan pengesahan UU Cipta Kerja. Unjuk rasa di Balai Kota Bandung pun berjalan tertib.
Arief mengapresiasi Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung yang menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan kondusif. “Terima kasih. Alhamdulillah bisa kondusif, unjuk rasa damai, santun, sehingga tidak terjadi hal kita tidak inginkan,” ungkap Arief.
Selain itu, untuk mengantisipasi adanya gejolak unjuk rasa, Arief mengaku terus berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens dengan berbagai stakeholder terkait. Khususnya dengan Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung.
“Mereka sangat paham apa yang menjadi kewenangan dan tanggungjawab Pemkot Bandung kaitan dengan hal ini (Undang-Undang Cipta Kerja). Sehingga mereka mempunyai komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Bandung,” ungkapnya.
“Mereka hanya melakukan aksi ke Pemkot Bandung saja dan tidak mengikuti aksi lanjutan ke DPRD Jawa Barat,” imbuhnya. (Dan/Yat)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa