Anggota DPRD Jabar, sedang memperlihatkan surat aspirasa Tolak UU Omnibuslaw untuk di teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat, Kamis (8/10/2020). Foto : Isitimewa.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Tiga hari berturut turut gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, menjadi sasaran dari berbagai elemen buruh dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus law atau UU Cipta Kerja.
Terkait hal tersebut akhirnya DPRD Provinsi Jawa Barat menerima aspirasi buruh untuk menyampaikan pernyataan menolak Undang-undang Omnibus Law/UU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang serta meminta diterbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).
Surat Pernyataan meneruskan aspirasi ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar dari FPKS, drh. H Achmad Ru’yat,MSi didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD jabar dan Kabag Humas-Protokol Setwan jabar Yedi Sunardi kepada wartawan disela-sela aksi massa menolak UU Omnibus Law, di Gedung DPRD Jabar, Kamis (8/10/2020).
Mencermati penyampaian aspirasi yang secara bergelombang dari serikat buruh dan juga kekuatan mahasiswa. Lembaga DPRD sebagai suatu repersentasi penyampaian aspirasi publik perlu merespon penolakkan undang-undang Omnibus Law /Cipta Kerja yang telah ditetapkan oleh DPR RI dan kesepakatan dengan pemerintah pusat dari aspirasi yang disampaikan banyak kekuatan yang menyatakan menolak dari buruh.
“Penolakan ini, karena beberapa hal dan tentu kita sebagai wakil rakyat secara kelembagaan menyampaikan aspirasi ini kepada yang berwenang Ketua DPR RI dan juga kepada pemerintah pusat presiden Jokowi,” ujarnya.
Diharapkannya, mudah-mudahan aspirasi yang disampaikan secara bergelombang bisa menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh pemerintah pusat dan DPRD RI. Politisi PKS ini minta kepada Sekwan DPRD Jabar agar surat ini disampaikan kepada pemerintah pusat karena kewenangan sepenuhnya ada di pemerintah pusat.
“Karena UU Omnibus Law /Cipta Kerja merupakan kesepakatan secara politik DPR RI bersama pemerintah pusat,” pungkasnya. (Her/bedanews.com)
Balai Rakyat Indonesia Jadi Warisan Program YBM BRILiaN, Warga Sukawening Garut Kini Punya Pusat Aktivitas Mandiri
YBM BRILiaN Luncurkan Program Family Strengthening di Garut, Perkuat Ketahanan Keluarga Mustahik
Insan BRILian Region 9 Bandung Bergerak Cepat Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra
Kolaborasi BRI, Danantara, dan Rumah BUMN Perkuat Ekosistem UMKM Siap Ekspor di Jawa Barat
BRI Region 9 Bandung Tegaskan Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Lingkungan dan Pemberdayaan UMKM
Pos UKK Adem Ayem Indramayu Raih Penghargaan Pos UKK Terbaik Jawa Barat pada HKN ke-61
Melalui Program TJSL, BRI Peduli Laksanakan BRINita di Griya Hijau Hidroponik
YBM BRILian Gelar Lagi Khitanan Massal Serentak di Tiga Lokasi
BRI Bersama YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Cisolok dan Cikakak
Program Desa BRILian Salah Satu Bukti Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa