Anggota DPRD Jabar, sedang memperlihatkan surat aspirasa Tolak UU Omnibuslaw untuk di teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat, Kamis (8/10/2020). Foto : Isitimewa.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Tiga hari berturut turut gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, menjadi sasaran dari berbagai elemen buruh dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus law atau UU Cipta Kerja.
Terkait hal tersebut akhirnya DPRD Provinsi Jawa Barat menerima aspirasi buruh untuk menyampaikan pernyataan menolak Undang-undang Omnibus Law/UU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang serta meminta diterbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).
Surat Pernyataan meneruskan aspirasi ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar dari FPKS, drh. H Achmad Ru’yat,MSi didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD jabar dan Kabag Humas-Protokol Setwan jabar Yedi Sunardi kepada wartawan disela-sela aksi massa menolak UU Omnibus Law, di Gedung DPRD Jabar, Kamis (8/10/2020).
Mencermati penyampaian aspirasi yang secara bergelombang dari serikat buruh dan juga kekuatan mahasiswa. Lembaga DPRD sebagai suatu repersentasi penyampaian aspirasi publik perlu merespon penolakkan undang-undang Omnibus Law /Cipta Kerja yang telah ditetapkan oleh DPR RI dan kesepakatan dengan pemerintah pusat dari aspirasi yang disampaikan banyak kekuatan yang menyatakan menolak dari buruh.
“Penolakan ini, karena beberapa hal dan tentu kita sebagai wakil rakyat secara kelembagaan menyampaikan aspirasi ini kepada yang berwenang Ketua DPR RI dan juga kepada pemerintah pusat presiden Jokowi,” ujarnya.
Diharapkannya, mudah-mudahan aspirasi yang disampaikan secara bergelombang bisa menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh pemerintah pusat dan DPRD RI. Politisi PKS ini minta kepada Sekwan DPRD Jabar agar surat ini disampaikan kepada pemerintah pusat karena kewenangan sepenuhnya ada di pemerintah pusat.
“Karena UU Omnibus Law /Cipta Kerja merupakan kesepakatan secara politik DPR RI bersama pemerintah pusat,” pungkasnya. (Her/bedanews.com)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa