Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sedang melakukan peninjauan terlebih dahulu sejumlah sarana olahraga. Kamis (23/7/2020). Foto : Istimewa.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mempertimbangkan untuk mengizinkan sarana olahraga rekreasi kembali beroperasi. Karena, sebelum memberikan izin, Pemkot Bandung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melakukan peninjauan terlebih dahulu sejumlah sarana olahraga.
Ketua harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ema Sumarna bersama Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Dewi Kaniasari serta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meninjau di tiga tempat, yakni di Celebrity Fitness dan Trans Rekreasindo di Trans Studio Mal dan Pit Pool Billyard di Jalan Naripan.
Dalam peninjauannya, Ema mengecek kesiapan pengelola menjalankan protokol kesehatan. “Secara umum protokol kesehatan yang diterapkan di arena biliar itu relatif logis dan sudah memenuhi protokol kesehatan. Mulai dari pengecekan suhu di awal pintu masuk hingga sterilisasi bola, meja dan stik biliar,” ujar Ema di sela-sela peninjauan, Kamis (23/7/2020).
Sarana olahraga Biliar yang ditinaju Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (23/7/2020). Foto : Istimewa.
Ema juga, menegaskan pengunjung sarana olahraga saat ini hanya diperbolehkan sebesar 50 persen sesuai kapasitas. “Begitujuga, semua prosesnya harus masuk akal, bolanya dibersihkan menggunakan mesin, setelah dianggap streril baru dipakai. Termasuk stik dan mejanya. Kalau ditanya boleh atau tidak? Ini bukan ranah saya. Tetapi akan saya sampaikan apa adanya kepada pimpinan (wali kota),” katanya.
Namun Ema mengingatkan, untuk tempat biliar yang digabung dengan karaoke atau bar, harus dilihat dari indikator fasilitas yang paling utama. “Kalau biliar gabung dengan karaoke, tempat karaokenya dulu yang harus lolos. Fasilitas utamanya yang mana? Jangan sampai orang berlindung di balik biliar padahal karaoke. Karena karaoke itu belum diberikan izin,” paparnya.
Nantinya, kata Ema, kalau sudah diberikan izin operasional, pemilik tempat diwajibkan membuat pernyataan dalam mentaati protokol kesehatan yang ketat. “Kalau terjadi sesuatu berkaitan dengan pandemi harus bertanggung jawab, terutama terhadap tamu yang datang,” katanya.
Sementara itu, Pengelola Pit Poll biliar, Ferry Soemali mengaku sudah berusaha memenuhi semua yang disyaratkan Pemerintah Kota Bandung. “Saya pikir sudah sesuai dengan SOP protokol kesehatan. Semua yang kita siapkan sudah cukup. Apalagi setiap meja, stik dan bola kita bersihkan terus,” akunya.
Ia mengaku, dari 19 meja hanya akan mengoperasikan 9 meja jika diberikan izin beroperasi kembali. “Karena kata Sekda hanya diperbolehkan 50 persen saja, kami akan mencoba memaksimalkan itu,” imbuhnya .
Menurutnya, arena biliar miliknya bakal menjadi pemusatan latihan bagi atlet Jabar yang akan berlaga di PON Papua 2021. “Kota Bandung Perdanya berbeda dengan kota lain. Di Kota Bandung masuknya ke kategori hiburan. Di sini menjadi kendala, saya berharap ini bisa segera dioperasionalkan,” harapnya. (Guh)
Editor : Yat
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa