Tempat hiburan F3X Club dan FOX Club, Kota Bandung. (Foto dimabil, Jumat 3/6/2020).
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta pengelola tempat hiburan seperti klub malam dan karaoke untuk melakukan rapid test kepada para pengunjung. Hal itu sebagai syarat jika tempat hiburan ingin kembali beroperasi pada masa New Normal atau Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, rapid test perlu dilakukan karena potensi interaksi pengunjung di tempat hiburan terbilang tinggi. Oleh karenanya, diminta pengunjung yang datang dipastikan tidak terpapar Covid-19.
“Persoalan terbesar di ruang karaoke, apa yang menjamin kalau pengunjung dan pemandu lagu itu tidak ada kontak fisik, dipastikan ada. Makanya, perlu dilakukan rapid test,” katanya saat meninjau tempat hiburan F3X Club dan FOX Club, Kota Bandung, Jumat (3/6/2020)
Dikatakan, Ema rapid test sangat rasional disyaratkan kepada para pengunjung di tempat hiburan. Kendati proses yang cukup praktis dan cepat, ditambah kunjungan para pengunjung yang tidak singkat. Apabila ada pengunjung yang dinyatakan reaktif Covid-19 atau terpapar berdasarkan rapid test, maka dilarang masuk. Bahkan Ema meminta yang bersangkutan bisa langsung ditangani oleh petugas medis.
Kendati demikian, Ema mengapresiasi inisiatif pengelola hiburan untuk mencatat identitas dari setiap pengunjung. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa pengunjung tempat hiburan itu bersifat anonim dengan tidak diketahui identitasnya. “Bila nanti terjadi sesuatu (terpapar Covid-19), kita sangat mudah melacaknya. Nanti kita lacak, ia datang dari mana, dan interaksi ke siapa saja,” jelasnya.
Sementara itu, Pengelola F3X Club, Alvin menyanggupi permintaan pemerintah tersebut. Ia berjanji akan menyiapkannya bersama Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B).”Kalau karyawan kami semuanya sudah rapid test. Tamu pun nantinya kita semua akan dites. Jadi mereka pun akan lebih nyaman. Kami terima usulan itu,” Ujarnya.
Menyangkut pembebanan biaya rapid test, pihaknya sedang melakukan penyesuaian. Ia pun belum memastikan, biaya tersebut akan dibebankan kepada pengunjung, atau disediakan secara gratis dari pengelola. “Nanti kita bicarakan dahulu di asosiasi (P3B). Apakah ini akan dibebankan ke pengunjung, atau jadi beban pengelola,” tuturnya. (Guh)
Editor : Yat
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa