Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana . (Foto : Dok Humas Pemkot Bandung.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, kegiatan olahraga yang melibatkan massa yang besar belum bisa dilaksanakan di Kota Bandung. Pasalnya, Kota Bandung masih berada di zona kuning dan tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 12 Juni 2020 mendatang.
“Saat ini Kota Bandung masih berada di zona kuning, karena hal tersebut ada protokol kesehatan dari Provinsi yang memperbolehkan adanya aktivitas maksimal 30 persen. Seperti di rumah ibadah, toko, termasuk kegiatan olahraga,” tegasnya saat menghadiri rapat pembahasan Protokol Kesehatan Mengenai Kegiatan olahraga dan Tempat olahraga di Kota Bandung, di Gedung KONI Kota Bandung, Jumat (5/6/2020).
Kendati demikian, Yana menegaskan, kompetisi belum bisa dilakukan terutama dengan kehadiran penonton yang bisa saja membuat kerumunan melebihi kapasitas 30 persen yang telah ditentukan.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, saat sedang melaksanakan rapat di Koni Kota Bandung, Jumat (5/6/2020). Foto : Istimewa.
“Oleh karena itu tadi saya minta, karena olah raga itu domainnya ada di Dispora dan KONI, untuk mengkaji Cabor (Cabang Olahraga) apa saja yang memungkinkan diperbolehkan saat ini dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat dengan kapasitas 30 persen itu,” lanjutnya.
Untuk itu juga pihaknya, sampaikan meminta jangan ada kompetisi dulu, karena berpotensi penontonnya, meski penontonnya batasi 30 persen tapi tidak bisa menjamin physical distancingnya, berjarak atau tidak. Kerumunan juga bisa terjadi. Yana juga, menyarankan agar saat ini hanya latihan dan bertempat di lapangan terbuka, serta tidak menggunakan ruangan tertutup sebagai tempat olahraga.
“Kalau ternyata kajian dari KONI dan Dispora sudah ada beberapa Cabor yang bisa melakukan hal tersebut dengan berbagai protokol kesehatan yang dilakukan. KONI bisa langsung membuat surat edaran, jadi tergantung hasil kajian,” ucap Yana.
Selain itu, Yana mengingatkan hasil dari kajian KONI dan Dispora Kota Bandung berlaku sampai 12 Juni 2020. Karena setelah tanggal tersebut, harus menunggu evaluasi PSBB proporsional.
“Saat ini kan PSBB sampai 12 Juni, kita tunggu selanjutnya diperpanjang atau tidak. Hasil evaluasinya juga apakah kita masih di zona kuning atau turun. Syukur-syukur kita bisa ke zona biru yang bisa 50 persen atau loncat ke zona hijau yang bisa 70-75 persen,” katanya. (Agg)
Editor : Yat
BRI Bersama YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Cisolok dan Cikakak
Program Desa BRILian Salah Satu Bukti Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
BRI Renovasi SDN Kebon Kai Girang
Sambut Hari Santri 2025, BRI dan YBM BRILiaN Gelar Khitanan Massal di Jatibarang
Melalui YBM BRILiaN, BRI Salurkan Program WASH di Desa Celak
Perkuat Sinergi, BRI Sukabumi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Sukabumi Tentang Penanganan Masalah Hukum
Pasar Kosambi dan Bank Sampah KB Soka Terima Bantuan Program ‘Yok Kita GAS’ dari BRI Peduli
Pos Properti Indonesia Terapkan SMAP Sesuai dengan Standar ISO 37001: 2016
Melalui Program Peduli TJSL, BRI Salurkan Bantuan Senilai Rp500 Juta untuk Pembangunan Masjid di Kuningan
Dorong Pemerataan Konektivitas Nasional, Pos Properti Kerja Sama dengan APJATEL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa